Salin Artikel

Pemuda ini Nekat Curi Sepeda Motor demi Biaya Menikah

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, kedua pelaku curanmor yang diamankan berinisial JF dan AF. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Pelaku JF diciduk di Jalan RE Martadinata Kilometer 6 Kota Tanjungpinang. Sedangkan AP dibekuk di Perumahan Puri Amanah Blok F nomor 21 Jalan Tri Jaya Kilometer 15 saat membeli rokok.

"Ini dua kasus berbeda, dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Xeon dan Scoopy," kata Firuddin melalui telepon, Minggu (12/7/2020).

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, pelaku JF nekat mencuri sepeda motor karena untuk biaya menikah.

Sepeda motor tersebut nantinya dijual pelaku dan hasilnya akan dipegunakan untuk biaya nikah. Sedangkan pelaku AP merupakan resedivis kasus pencurian dan baru satu bulan lalu menghirup udara bebas.

"Modus keduanya yakni berpura-pura mencari alamat, setelah mendapatkan target barulah mereka menjalankan aksinya ini," terang Firuddin.

Barang curian yang diambil kedua pelaku merupakan sepeda motor yang sama sekali tidak dikunci stang.

"Sebab mereka melakukannya dengan gerak cepat, jika sepedanya dikunci stang, tidak akan dikerjakan keduanya," jelas Firuddin.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/13/06391111/pemuda-ini-nekat-curi-sepeda-motor-demi-biaya-menikah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke