Salin Artikel

Penjelasan Bupati Lumajang Tentang Sawah Istri Aktivis Salim Kancil yang Diduga Diserobot

SURABAYA, KOMPAS.com - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengaku, sedang memperjuangkan nasib Tijah, istri almarhum Salim Kancil, aktivis lingkungan yang dibunuh karena kasus tambang 2015 lalu.

Karena itulah, dia bersedia bersaksi di hadapan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan perusahaan pengelola tambang PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan kepada penyidik perihal istilah penyerobotan dalam video YouTube saat dia melakukan sidak ke lokasi lahan sawah yang disengketakan.

"Saat itu benar adanya ada pengurukan di sebagian lahan sawah milik Bu Tijah oleh perusahaan pengelola tambak udang. Lahan tersebut yang dulu diperjuangkan aktivis Salim Kancil," kata Thoriq, usai pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (9/7/2020).

Dalam pemeriksaan, Thoriq juga memberikan data Hak Guna Usaha (HGU) PT LUIS kepada penyidik.

Dalam data HGU tersebut, disebutkan lahan sawah seluas 6 petak milik Bu Tijah tidak masuk dalam HGU.

"Artinya lahan Bu Tijah bukan termasuk yang dikompensasi oleh perusahaan, dan Bu Tijah menolak dikompensasi," terang dia.

"Karena tidak masuk HGU, maka lahan sawah secara adat masih bisa digunakan Bu Tijah untuk bercocok tanam. Karena sebagian lahannya diuruk, saat ini lahan Bu Tijah tidak bisa ditanami karena tergenang air," ujar dia.

Thoriq menegaskan, meski sudah ada proses pengurukan, sampai saat ini perusahaan dimaksud belum menyelesaikan seluruh izin yang dikeluarkan pemerintah daerah, seperti AMDAL, IMB hingga izin lokasi.

Pemerintah daerah, kata dia, hanya akan mengeluarkan izin sesuai dengan mekanisme yang benar.


Didampingi istri Salim Kancil, Bupati Thoriqul Haq diperiksa selama 5 jam di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim Rabu siang.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dalam polemik kepemilikan lahan antara almarhum aktivis lingkungan Salim Kancil dan pengelola tambang udang, PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).

Salim Kancil adalah aktivis lingkungan yang dibunuh sejumlah orang lantaran getol menolak aktivitas penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 2015 lalu.

Pemeriksaan berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik PT LUIS melalui video YouTube berjudul, "Tanah Salim Kancil Diserobot Pengusaha Tambak Udang, Buupati Tolak Perizinan".

Video berdurasi lebih dari 15 menit itu diunggah akun YouTube Lumajang TV pada 1 November 2019 lalu.

Dalam video tersebut, PT LUIS dituding menyerobot tanah milik Salim Kancil.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/22215921/penjelasan-bupati-lumajang-tentang-sawah-istri-aktivis-salim-kancil-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke