Salin Artikel

Bupati Lumajang Diperiksa Polisi Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Salim Kancil

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dalam polemik kepemilikan lahan antara almarhum aktivis lingkungan Salim Kancil dan pengelola tambak udang, PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu datang didampingi Tijah, istri almarhum Salim yang merupakan pihak yang bersengketa kepemilikan lahan dengan PT LUIS.

Salim Kancil adalah aktivis lingkungan yang dibunuh sejumlah orang lantaran getol menolak aktivitas penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada 2015 lalu.

Kepada wartawan, Thoriq mengaku belum bisa menjelaskan detail kasus tersebut.

"Saya dipanggil teman-teman Polda Jatim berkenaan dengan polemik lahan almarhum Salim Kancil. Saya sebagai saksi," kata Thoriq.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik oleh PT LUIS atas video YouTube berjudul "Tanah Salim Kancil Diserobot Pengusaha Tambak Udang, Bupati Tolak Perizinan".

Video berdurasi lebih dari 15 menit itu diunggah akun YouTube Lumajang TV pada 1 November 2019.

Dalam video tersebut, PT LUIS dituding menyerobot tanah milik Salim Kancil. 

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarkan bahwa Thoriq diperiksa atas dugaan kasus dalam UU ITE.

"Iya terkait ITE," saat dihubungi awak media, dikutip dari Tribumadura, Kamis.

Hingga berita ini ditayangkan Thoriq masih menjalani pemeriksaan. 

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/15371461/bupati-lumajang-diperiksa-polisi-terkait-laporan-pencemaran-nama-baik-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke