Salin Artikel

Tahanan Kabur dari Polsek di Palembang, Istri Selundupkan Gergaji Besi dan Dijemput Ponakan

Lima orang yang kabur adalah Asril bin Johan (36) dan Ahmad Januar Ramadhan bin Hasan Hari Susanto (22) tahanan kasus narkoba.

Hidayat Saleh bin Ahmat (34) dan Muhammad Naufal Sakir bin Musi Erman (23) tahanan kasus pencurian berat. Serta Johani bin Tri Rajab (36) tahanan kasus pencabulan.

Mereka berlima diketahui kabur saat petugas polsek melakukan pemeriksaan dan lima tahanan tersebut tak ada di dalam sel.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Kombes Pol Supriadi, kaburnya lima tahanan itu berawal saat NT istri dari Ahmad Januar menyelundupkan gergaji besi untuk suaminya saat membesuk.

Ia mengatakan NT saat ini diamankan polisi bersama dua orang lainnya yakni DV dan RB yang masih keluarga Amhad Januar.

DV berperan menjemput para tahanan yang jabur, sedangkan RB bertugas membeli gergaji yang diselundupkan NT ke dalam Sel.

"NT ini memasukkan gergaji besi pada saat membesuk suaminya, dua sudah kita amankan,"kata Supriadi melalui pesan singkat.

"Ketiganya masih kita periksa, untuk dimintai keterangan. Lima tahanan kabur itu dibantu oleh istri sampai keponakan Ahmad Januar," ujarnya.

Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan dua tahanan yang kabur yakni Naufal Syakir dan Ahmad Januar.

Terkait tiga tahanan lagi yang masih kabur, Supriyadi mengimbau agar segera menyerahkan diri.

"Kami minta untuk mereka kooperatif, sebab kalau tidak maka akan kami tindak tegas karena tim gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarame akan terus mengejar tahanan yang kabur itu," tegasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika), sripoku.com

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/15100081/tahanan-kabur-dari-polsek-di-palembang-istri-selundupkan-gergaji-besi-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke