Salin Artikel

5 Tahanan Polsek Sukarami Palembang Kabur, Jebol Plafon, Dibantu Istri dan Keponakan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Kombes Pol Supriadi mengatakan, mereka telah menangkap dua orang dari lima tahanan yang kabur tersebut.

Keduanya yakni M Naufal Syakir (24) dan Ahmad Januar (22). Dari hasil pemeriksaan, NT yang merupakan istri dari Ahmad Januar ternyata ikut terlibat.

Istri selundupkan gergaji besi

Sebab, NT diketahui telah menyelundupkan gergaji besi kepada suaminya tersebut, sehingga lima tahanan berhasil kabur.

"NT ini memasukkan gergaji besi pada saat membesuk suaminya, dua sudah kita amankan,"kata Supriadi melalui pesan singkat.

Tak hanya NT, petugas juga mengamankan dua pelaku lain yakni DV dan RB yang masih keluarga dari Ahmad Januar. 

Peran dari DV sendiri untuk menjemput tahanan dan RS membeli gergaji.

"Ketiganya masih kita periksa, untuk dimintai keterangan. Lima tahanan kabur itu dibantu oleh istri sampai keponakan Ahmad Januar," ujarnya.

Jebol plafon

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima tahanan Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan berhasil kabur setelah menjebol plafon atas dengan menggunakan gergaji besi, Kamis (9/7/2020).

Kaburnya tahanan ini setelah petugas penjagaan polsek melakukan pemeriksaan dan mendapati lima tahanan tersebut tak ada di dalam sel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, kelima tahanan tersebut adalah Asril (36) yang terlibat kasus narkoba. 

Lalu Hidayat Saleh (34) kasus pencurian, M Naufal Syakir (24) kasus pencurian dengan kekerasan, Johani (36 ) kasus pencabulan, dan Ahmad Januar (22) kasus narkoba.

Dari hasil penyelidikan sementara, kelima tahanan tersebut kabur sekitar pukul 02.30WIB.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/13113251/5-tahanan-polsek-sukarami-palembang-kabur-jebol-plafon-dibantu-istri-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke