Salin Artikel

Kadis PPA Lampung: Dia Hanya Pendamping, Bukan Pegawai Negeri Maupun Pejabat Struktural

KOMPAS.com - Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung Theresia Sormin menegaskan, DA yang diduga melakukan pencabulan terhadap NF (13), bukan seorang aparatur sipil negeri (ASN) maupun kepala P2TP2A.

"Terlapor DA bukan ASN seperti yang diberitakan. Dia hanya pendamping, bukan pegawai negeri maupun pejabat struktural," kata Theresia di Mapolda Lampung, Selasa (7/7/2020) pagi.

Setelah kejadian tersebut, kata Theresia, korban masih mengalami trauma.

"Masih (trauma), tetapi terlihat sudah tidak terlalu berat. Saya ajak ngobrol dan makan tadi mau," ujarnya.

Masih dikatakannya, korban akan diungsikan ke rumah Aman PPA Lampung untuk medapatkan penanganan lanjutan, termasuk konseling dan pendidikannya.

"Setelah pemeriksaan di Polda, korban akan kami bawa ke Rumah Aman, ada assessment untuk psikologis, pendampingan hukum juga dan kelanjutan pendidikannya," ujarnya.

Pasca-kejadian tersebut, Polda Lampung telah memeriksa delapan orang saksi mereka yakni ayah korban, kerabat korban, dan tetangga korban.


Kemudian dua orang dari P2TP2A Lampung timur, serta dua orang dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Timur.

“Data dan identitas terlapor sudah kami kantongi. Untuk saat ini, korban sudah dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa.

Kata Pandra, kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan pada Kamis (2/7/2020) malam dengan dugaan tindak pidana Pasal 81 Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Terlapor dari kasus ini, berdasarkan laporan orangtua korban adalah salah satu oknum di P2TP2A Lampung Timur. Kejadian yang dilaporkan diduga terjadi pada Minggu, 28 Juni 2020 lalu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, NF (13) mengalami pencabulan oleh salah satu petugas P2TP2A Lampung Timur berinisial DA.

NF dicabuli berulang kali saat dia sedang menjalani pendampingan atas kasus pemerkosaan yang telah menimpa dirinya sebelumnya.

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/08/14080141/kadis-ppa-lampung-dia-hanya-pendamping-bukan-pegawai-negeri-maupun-pejabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke