Salin Artikel

Kisah Perwira Polri Makamkan 57 Jenazah Pasien Covid-19, Sampai Tidur di Kuburan

Perwira menengah polisi itu merupakan salah satu relawan yang bertugas memakamkan jenazah Covid-19.

“Kalau saya sendiri (sudah memakamkan) 57 orang,” kata Sutiono saat diwawancara di Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (7/7/2020).

Jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan itu terdiri dari pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif.

Sutiono menceritakan awal mula bergabung menjadi relawan.

Awalnya, Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menginginkan beberapa anggota Polri yang menjadi relawan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.

Relawan dari unsur polisi itu diharapkan bisa mencegah penolakan pemakaman jenazah Covid-19.

Saat itu, Sutiono bersedia memenuhi permintaan dari pimpinannya itu.

Dalam menjalankan tugas, Sutiono bekerja sama dengan relawan pemakaman dari public safety center (PSC).

“Kalau (relawan) dari Polresta ada lima orang, enam orang dengan saya. Yang memakamkan saya dengan teman-teman PSC, yang mengggali (kuburan) dari Dinas Pertamanan,” katanya.

Sutiono dan relawan lain bertugas membawa jenazah pasien Covid-19 dari rumah ke tempat pemakaman yang telah ditentukan dan memakamkannya.

Sutiono mengaku terkadang mengalami kesulitan ketika ada keluarga jenazah yang belum memahami protokol kesehatan.

Akhirnya, mereka harus menjelaskan terlebih dulu tentang protokol pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Tidak jarang ada keluarga yang meminta jenazah di bawah ke rumahnya terlebih dahulu.

“Menjelaskan kepada keluarga bahwa sesuai dengan (diagnosa) dokter, pasien ini menderita Covid-19, kadang-kadang mereka berdebat tapi kita yakinkan kalau ini virus yang menular,” katanya.

Sutiono dan tim relawan mengizinkan jika ada keluarga yang menginginkan jenazah pasien dibawa ke rumah duka.

Tapi, syaratnya peti jenazah tak boleh dibuka.

“Kalau mereka minta mampir (jenazah di bawah ke rumahnya dulu), monggo tapi jangan dibuka. Kalau keluarga tidak mau di peti, kami siapkan kantong jenazah. Di mobil saya lengkap kantong jenazah itu. Jadi kantong jenazah untuk membawanya saja,” ungkapnya.

Tidur di Kuburan Saat Kelelahan

Sutiono bukan tak takut tertular Covid-19. Ia selalu berusaha menjaga diri.

Ia berkonsultasi dengan tim dokter untuk mendapatkan panduan menerapkan standar pemakaman yang ketat.

“Awalnya memang takut. Tapi dengan komunikasi dengan dokter gimana caranya supaya tidak kena. Yang pertama safety. Untuk urusan muka harus betul-betul rapat. Setelah memakamkan tangan harus dimasukkan ke cairan alkohol 70 persen. Hampir setiap hari seperti itu,” katanya.

Tidak hanya itu, dirinya dan para relawan juga menjaga waktu istirahat supaya tidak kelelahan yang dapat mengurangi daya tahan tubuh.

Tak jarang, dirinya bersama tim tidur di kuburan saat merasa lelah. Sebab, jenazah pasien Covid-19 harus dimakamkan maksimal empat jam setelah meninggal.

Ia pun kerap kali memakamkan lebih dari satu jenazah dalam sehari. Proses pemakaman kadang dilakukan pada malam dan dini hari.

“Iya haya pola hidup saja (untuk menjaga daya tahan tubuh). Misalkan gini, ini tidak mungkin balik ke rumah, kalau memang lelah, sudah tidur di situ. Sambil menunggu yang selesai (yang akan dimakamkan lagi). Istirahat, capek karena kurang tidur. Tidur satu jam, di-calling berangkat lagi. Jadi tidak harus ke kantor dulu,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/08/13260151/kisah-perwira-polri-makamkan-57-jenazah-pasien-covid-19-sampai-tidur-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke