Salin Artikel

Keluarga yang Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Mataram Tolak Pakai APD Saat Pemakaman

MATARAM, KOMPAS.com - Setelah mengambil paksa jenazah MS (50), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, dari RSUD Kota Mataram, warga bersikeras menolak pemakaman sesuai protokol Covid-19.

Warga menolak karena menganggap MS tidak positif Covid-19.

Pantauan Kompas.com, warga sama sekali tidak menginginkan pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19, menggunakan baju APD lengkap.

"Kami keluarga, memang diajak berbicara oleh aparat kepolisian, aparat desa, kecamatan, mereka mengharapkan kami melakukan prosesi pemakaman menggunakan baju APD, tapi kami tidak bisa, karena kami masih menganggap ibu kami tidak positif Covid," kata M, anak pertama MS.

Aparat Kepolisian, TNI, aparat desa dan satgas Covid-19 kecamatan telah berusaha meyakinkan keluarga agar melaksanakan pemakaman sesuai protokol Covid-19.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo tetap berupaya agar warga ikut membantu pencegahan penyebaran Covid-19, dengan tidak melaksanakan pemakaman tanpa protokol Covid-19.

Bagus meyakinkan keluarga bahwa aparat sama sekali tidak berupaya untuk menghalang halangi proses pemakaman.

Jika memang warga dan keluarga menganggap almarhumah tidak positif Covid-19, tidak akan dipersoalkan.

"Hanya saja satu yang kami harapkan, sebagai bentuk dan upaya memberi pembelajaran pada masyarakat agar perduli atas penyebaran corona, kami harapkan dalam proses pemakaman dengan mengunakan pakaian APD, dan itu tidak akan menganggu kehikmatan prosesi pemakaman," kata Kapolres, sebelum prosesi pemakaman dilakukan.

Tetap tolak pakai APD

Awalnya, keluarga menerima. Namun, 5 menit sebelum prosesi pemakaman dilaksanakan, warga dan keluarga berubah pikiran.


Mereka menolak menggunakan baju APD lengkap, dan melaksanakan pemakaman tanpa protokol Covid-19.

Ratusan warga turut dalam prosesi pemakaman tersebut, sebagian besar tidak mengenakan masker, dan mengabaikan physical distancing.

Jenazah MS dibawa mengunakan keranda oleh warga, dan diikuti ratusan pelayat.

Aparat tidak bisa menghalau mereka, bahkan ambulans dan petugas covid yang akan memakamkan urung melaksanakan tugas mereka.

"Ini tamparan untuk kami, saya sebagai aparat desa khususnya. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi rupanya warga masih bersikeras tidak mau mengenakan APD dalam proses pemakaman," kata Nasrudin, Kepala Desa Mekar Sari.

Nasrudin mengatakan, warga berkeyakinan MS yang dilaporkan meninggal dunia dan positif Covid-19, bukan pasien covid, karena awalnya MS adalah korban kecelakaan.

"Keyakinan itulah yang menyebabkan warga bersikeras memakamkan MS tanpa protokol Covid-19," kata Nasrudin.

Saat ini, angka pisitif Covid-19 di NTB, mencapai angka 1.414 kasus, dengan angka kematian 74 kasus.

Lombok Barat menempati posisi ke dua dengan angka positif Covid-19, sebanyak 306 kasus positif covid-19, 21 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/07/22254351/keluarga-yang-ambil-paksa-jenazah-covid-19-di-rsud-mataram-tolak-pakai-apd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke