Salin Artikel

Diperkosa Kakak Kandung hingga Hamil, Remaja 13 Tahun Juga Jadi Korban Perundungan Warga

Hal itu lantaran korban tetap ingin melanjutkan sekolahnya tapi mendapat perundungan dari masyarakat setempat.

Eka tidak merinci perundungan apa yang diterima korban. Namun, mereka telah memutuskan untuk menyekolahkan korban di Kota Pontianak.

“Korban ini mau lanjut sekolah menengah pertama (SMP), tapi dia sempat mendapat perundungan dari masyarakat, jadi akan kita pindahkan ke Pontianak," kata Eka kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Selain itu, depresi korban juga karena sempat hamil empat bulan dan akhirnya keguguran.

"Hingga saat ini, kita terus mendampingi korban,” ucap Eka.

Diberitakan, AN (20), pemuda asal Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ditangkap atas dugaan menyetubuhi adik kandungnya yang berusia 13 tahun.

Kepala Bagian Operasional Polres Bengkayang AKP Michael Terry mengatakan, aksi bejat pelaku dilaporkan sang ibu pada Kamis (30/4/2020) silam.

“Pelaku saat ini sudah diproses hukum dan dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Terry kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Kepolisian sudah menggali keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban saat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, persetubuhan pelaku dilakukan lebih dari 10 kali di rentang waktu Januari sampai Maret 2020.

Perbuatan pelaku mengakibatkan korban hamil empat bulan.

Namun belakangan korban mengalami pendarahan, dan saat dibawa ke rumah sakit, korban mengalami keguguran. 

https://regional.kompas.com/read/2020/07/07/07045241/diperkosa-kakak-kandung-hingga-hamil-remaja-13-tahun-juga-jadi-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke