Salin Artikel

Ketika Akademi TNI "Keukeuh" Minta Wali Kota Magelang Pindah Kantor

Bambang memberi dua pilihan bagi Pemkot Magelang, yakni tukar tanah (ruilslag) atau pindah ke kantor lama di Gedung PDAM Kota Magelang, Jalan Veteran.

"Ada dua opsi, yang pertama ruilslag, tapi itu tidak mungkin dengan kondisi negara sekarang. Jadi satu-satunya jalan, wali kota harus turunkan ego sektoralnya dan pindah dari aset kita itu," kata Bambang seusai menghadiri wisuda Akademi Militer, Magelang, Senin (6/7/2020).

Dia mengatakan, Pemkot Magelang tak akan sanggup menempuh ruilslag melihat dari kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang sangat kecil.

"Jadi harus ada yang ngalah. Wali kota turunkan ego sektoralnya bahwa Anda tidak punya hak untuk memiliki aset itu. Kita juga dalam rangka menertibkan administrasi negara," ucap Bambang.

"Selama ini aset itu milik Akademi TNI, tapi jadi temuan BPK karena dipakai pihak lain. Saya pemiliknya dan saya akan gunakan (Kantor Wali Kota Magelang) sebagai kantor," sambungnya.

Menurut Bambang, langkah tegas pihaknya itu bukannya secara tiba-tiba. Sudah sembilan kali koordinasi sejak 2011 sampai sekarang, tetapi tidak pernah ada hasil.

"Silakan kembali ke kantor semula di Alun-alun. Kalau jadi enggak enak karena kantornya kecil, ya itu urusannyalah," papar dia.

Bambang juga meminta Wali Kota Magelang untuk legawa dan segera pindah. Pihaknya siap memberikan tenggat waktu selama 6 bulan hingga 1 tahun ke depan.

"Yang penting ada iktikad baik dulu dari wali kota soal rencana pindah. Kalau sanggupnya tahun depan, setelah pilkada, ya monggo. Kita akan atur itu, tapi selama ini kan (pernyataan dari wali kota) enggak keluar, tidak bersedia," ujarnya.

"Opsi terakhir mengalah pindah saja. Kalau enggak, itu kan lahan kita, nanti pakai cara-cara kita," tandasnya.

Penarikan kembali atas lahan dan bangunan Kantor Wali Kota Magelang seluas 47.000 meter persegi itu, imbuhnya, karena selama ini Akademi TNI justru menumpang di lahan Akademi Militer (Akmil).

"Wajar dong saya menanyakan aset saya. Itu aset bintang tiga, tapi yang pakai selevel wali kota, taruhlah seorang kolonel. Makanya kalau wali kota sekarang harus pindah, tentu akan berat hati, karena di sana fasilitasnya bintang tiga, sekelas letnan jenderal di sana," ucapnya.

Dia mengaku sudah membicarakan persoalan tersebut dengan Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut dia, Menteri Dalam Negeri telah merestui agar aset-aset Akademi TNI dikembalikan.

"Mendagri mengatakan kalau kita harus ruilslag dengan anggaran Rp 200 miliar tidak mungkin karena bukan proyek nasional dan tidak ada di dalam RPJMN. Monggo kalau dianggap membuat gaduh, ya tidak membuat gaduh, monggo kita koordinasi, kita akan bantu menyiapkan kantor yang lama. Ada kantor yang lama, di alun-alun sana," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menampik tidak kooperatif dan selalu mengangkat ego sektoral terkait pembahasan aset.

Dalam komunikasi selama empat tahun terakhir, Sigit bahkan mengaku selalu memikirkan untuk bisa mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Sigit mengaku tidak ada masalah jika harus pindah.

Namun, dia melihat organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas memberikan layanan kepada masyarakat sudah kian besar di Kota Magelang.

"Jangan latah menyampaikan terus pindah. Lihat di lapangan kita sama-sama instansi negara. Cari solusi terbaik karena bangsa Indonesia sedang diuji untuk memerangi Covid-19," kata Sigit.

"Rakyat sehat dulu, ekonomi bergerak, dan kami tahun ini juga melaksanakan pilkada. Bagaimana caranya agar suasananya tetap sejuk, kondusif, sehingga demokrasi berjalan dengan baik," sambungnya.


Sigit menilai, sejauh ini komunikasi yang digelar dengan Kemendagri tidak sepenuhnya tanpa hasil.

Saat Sekretaris Jenderal Kemendagri dijabat oleh Hadi Prabowo, bahkan telah terjalin kesepakatan untuk saling menghibahkan.

Pemkot Magelang menghibahkan lahan kepada Akademi TNI, begitu sebaliknya.

Sigit pun mengakui, Pemkot Magelang tidak akan mampu membayar biaya penggantian lahan sebesar Rp 200 miliar jika melihat kondisi daerah yang kecil tanpa sumber daya alam (SDA).

"Tidak hanya kurang (untuk membayar Rp 200 miliar). Hanya tiga kecamatan dan 17 kelurahan. Tentu sangat minim," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/07/06544921/ketika-akademi-tni-keukeuh-minta-wali-kota-magelang-pindah-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke