Salin Artikel

Fakta Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Jeneponto, Tertusuk Kelor hingga 7 Provokator Ditangkap

KOMPAS.com - Kasus ambil paksa jenazah pasien covid-19 di Keluarahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Sabtu (4/7/2020), menjadi sorotan.

Kali ini, ratusan warga nekat mengintimidasi tenaga medis dan mengambil paksa peti jenazah pasien Covid-19 berinisial SL (69) yang hendak dimakamkan sesuai protokol kesehatan.  

Sementara itu, aparat keamanan yang mengawal petugas tak bisa menghalau ratusan warga yang menunggu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Beru dengan membawa senjata tajam.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Mengaku hanya tertusuk batang kelor

Salah satu kerabat pasien mengatakan, korban bukan meninggal karena corona, tetapi tertusuk batang kelor.

Alasan itu membuat keluarga menolak SL dimakamkan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.

"Gara-gara tertusuk batang kelor dinyatakan kena corona makanya kami menolak," kata Caya (40), salah seorang kerabat korban, melalui pesan singkat.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Suryaningrat, saat tenaga medis tiba di TPU, tampak warga warga sudah menunggu dengan membawa senjata tajam.

Jumlah warga yang lebih banyak, membuat aparat kepolisian yang mengawal petugas medis pun tak bisa berbuat banyak.

"Saat kejadian ada petugas dari Polsek, tapi tak mampu karena ratusan keluarga pasien tiba-tiba merangsek dan mengancam petugas jika dihalangi," kata Suryaningrat melalu sambungan telepon, Senin (6/7/2020).

Pasca-kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Untuk sementara, menurut Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, sudah menetapkan tujuh orang yang diduga provokator.

"Ada tujuh orang yang kami nyatakan yang terlibat secara langsung," ungkapnya, dilansir dari Tribunnews.

Pihaknya masih akan menyelidiki kasus tersebut.


4. Hasil tes swab

Saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, Rabu (1/7/2020), SL juga menjalani tes swab.

Hasilnya, SL terinfeksi Covid-19 dan terpaksa menjalani perawatan di ruang isolasi Covid-19.

Lalu, pada Sabtu (4/7/2020), SL meninggal dunia.

(Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/07/06000091/fakta-insiden-ambil-paksa-jenazah-covid-19-di-jeneponto-tertusuk-kelor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke