Salin Artikel

Duduk Perkara Penganiayaan Pengemudi Ojol di Pekanbaru, Berawal Saling Klakson

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan pengemudi ojek online alias ojol yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial, Sabtu (4/7/2020).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Seorang pria yang diketahui berinisial AK (23) menganiaya seorang pengemudi ojol bernama Mulyadi (43).

Korban dihantam dibagian perut hingga terjungkal dan sepeda motornya ikut terjatuh.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan pemicu penganiayaan pengemudi ojol tersebut.

"Waktu itu pelaku mengendarai mobil jalannya terhalang oleh pengendara ojol pada saat mau mendahului," kata Nandang, saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Karena itu, lanjut dia, pelaku membunyikan klakson mobilnya dengan maksud meminta jalan.

Namun, korban membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.

Berawal dari adu klakson itu pelaku kemudian menyalip dan menghadang korban.

"Pelaku turun daru mobil dan memaki-maki korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh. Sepeda motornya juga ikut terjatuh," sebut Nandang.


Korban saat itu tidak melawan. Usai menghantam korban, pelaku langsung pergi.

"Pada saat kejadian itu, ada pengendara lain yang merekam video hingga beredar di media sosial," imbuh Nandang.

Usai video itu viral, lanjut Nandang, pada hari Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, sejumlah pengemudi ojol mendatangi rumah pelaku di Jalan Kebun Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.

Mereka mendatangi rumah pelaku, karena tidak terima rekan seprofesi dianiaya.

Dalam aksi itu, ratusan pengemudi ojol juga melakukan perusakan terhadap rumah pelaku. Kaca jendelan dilempar dan spion mobil yang terparkir di depan rumah pecah.

"Tak lama setelah itu, anggota Polsek Bukit Raya datang ke lokasi mengamankan massa. Saat itu terduga pelaku langsung diamankan ke Polresta Pekanbaru. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," kata Nandang.

Usai pelaku ditangkap, ratusan pengemudi ojol mendatangi Polresta Pekanbaru. Mereka meminta pelaku diproses secara hukum.

Kapolresta Pekanbaru menemui massa dan menerangkan bahwa kasus tersebut akan ditindak lanjuti. Massa ojol pun membubarkan diri.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/05/20031031/duduk-perkara-penganiayaan-pengemudi-ojol-di-pekanbaru-berawal-saling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke