Salin Artikel

Masih Ada Penyebaran Corona, Masa Tanggap Darurat di Banyumas Diperpanjang hingga 31 Juli

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Masa tanggap darurat virus corona (Covid-19) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diperpanjang hingga 31 Juli mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sadiyanto mengatakan, Banyumas belum dapat memasuki tahapan "new normal" atau kenormalan baru karena masih terdapat penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

"Kami berkoordinasi dengan tim ahli dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), memberikan angka-angkanya, rekomendasi tanggap darurat perlu diperpanjang," kata Sadiyanto di sela tes swab terhadap ASN di lingkungan Setda Banyumas, Rabu (1/7/2020).

Sadiyanto menjelaskan, terdapat sedikitnya 15 indikator yang dijadikan acuan untuk memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat.

"Secara garis besar, kasus positif berkurang, yang dirawat berkurang, pasien dalam pengawasan (PDP) berkurang, orang dalam pemantauan (ODP) berkurang, kemudian yang sembuh meningkat, angka kesakitannya turun, kira-kira itu," ujar Sadiyanto.

Namun angka reproduksi virus, kata Sadiyanto, per tanggal 30 Juni masih di kisaran angka 0,96. Angka tersebut masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan WHO yaitu 0,7.

"Angka reproduksi di Banyumas mulai menurun 0,96, idealnya di bawah 1, tapi Banyumas belum aman, menurut WHO idealnya 0,7. Kalau di bawah itu artinya penularan sudah terkendali," jelas Sadiyanto.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/12581691/masih-ada-penyebaran-corona-masa-tanggap-darurat-di-banyumas-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke