Salin Artikel

Anak Pejabat Tinggi di Kabupaten Karawang Ditangkap Polisi

Satu pemuda yang ditangkap tersebut diduga anak seorang pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten Karawang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pemuda tersebut berinisial P dan ANT.

Adapun ANT disebut sebagai anak seorang pejabat di Karawang.

"Anggota Reserse Narkoba Polres Karawang telah mengamankan pengguna narkotika,  berinisial ANT," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat melalui keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).

Rudy menjelaskan, penangkapan ini berawal dari penangkapan pengedar narkotika berinisial P di sebuah rumah di Perumnas Telukjambe, pada Selasa kemarin.

Setelah pelaku diinterogasi, didapatkan keterangan bahwa P pernah menjual narkotika jenis sabu kepada ANT.

"Anggota dapat keterangan kalau P jual sabu ke ANT," kata Rudy.


Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ANT di hari yang sama di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, sekitar pukul 08.00 WIB.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua sedotan, dua pipet kaca, dua korek api gas yang diduga digunakan untuk mengisap sabu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga membenarkan bahwa salah satu yang ditangkap adalah anak pejabat tinggi di Pemkab Karawang.

"Yang ANT saja," kata Erlangga saat dikonfirmasi.

Berdasarkan pemeriksaan, P mengakui bahwa dia pernah menjual narkotika kepada ANT pada dua pekan lalu.

"Polres Karawang mengamankan ANT. Dari hasil tes urine, sementara itu masih negatif karena kejadiannya kan dua minggu lalu," kata Erlangga.

Meski begitu, polisi akan tetap memeriksa darah dan rambut ANT.

Polisi akan bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Karawang.

"Tetap akan diperiksa darah dan rambutnya," ucap Erlangga.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan Polres Karawang.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/09030951/anak-pejabat-tinggi-di-kabupaten-karawang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke