Salin Artikel

Insentif Dokter di RS Rujukan Covid-19 di Makassar Belum Cair, IDI: Kami Tetap Bekerja

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sejumlah dokter yang bekerja di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Makassar hingga kini masih belum mendapatkan insentif.

Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar Wachyudi Muchsin mengatakan, sejauh ini para dokter yang bekerja langsung menangani pasien Covid-19 belum mendapatkan insentif. 

"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada hilal (tanda-tanda terbayarkan). Namun itu tidak membuat para dokter berhenti bekerja," ujar Wachyudi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Selasa (30/6/2020).

Meski tak merinci berapa jumlah dokter yang belum menerima insentif, Wachyudi mengatakan bahwa informasi tersebut beredar dari mulut ke mulut. 

Namun, dia mengatakan para dokter yang menjadi garda terdepan penanganan virus corona tidak pernah berhenti bekerja. 

"Prinsipinya kita ada gaji alhamdulillah, tidak ada kita juga bekerja dengan sepenuh hati. Jangan sampai masyarakat bilang kita matre. Padahal kita tetap bekerja dengan rasa kemanusiaan yang tinggi," ujar Wachyudi. 

Sementara Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Rakhmat mengatakan insentif untuk para perawat di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Makassar baru terbayarkan untuk bulan Maret dan April. 

Dia mengatakan,untuk bulan Mei dan Juni, insentif untuk para perawat belum tercairkan dikarenakan masih ada kesalahan administrasi saat proses verifikasi yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan  (BPPSDMK). 

"Saya tidak tahu karena data itu sudah dikirim tapi beberapa dikembalikan karena salah input dan salah data. Itu yang menbuat sebagian lambat karena setelah dikirim disana dikembalikan lagi dari pusat untuk diperbaiki," ujar Rakhmat. 

Berbeda dengan perawat di Kota Makassar, untuk para perawat di rumah sakit rujukan yang ada di luar Makassar, kata Rakhmat, sampai saat ini belum menerima insentif. 

Menurut Rakhmat, penyebab para perawat belum menerima insentif juga karena kesalahan administrasi saat pengiriman berkas. 

"Kalau yang saya alami di rumah sakit vertikal itu salah data karena ada juknis yang diberikan Kemenkes, perhitungannya di lapangan itu sulit sehingga membuat data itu lambat masuk," ujar Rakhmat. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung anggaran kesehatan yang tak kunjung dicairkan secara optimal pada masa pandemi Covid-19.

Ia menyinggung santunan kematian akibat Covid-19 yang tak langsung diberikan kepada pasien positif yang meninggal dunia.

"Yang meninggal betul-betul (butuh) bantuan santunan itu. Mestinya, begitu meninggal dunia santunan langsung keluar," ujar Jokowi saat membuka rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Ia juga meminta tak ada lagi penundaan pembayaran klaim rumah sakit sehingga proses pengobatan di rumah sakit rujukan Covid-19 bisa berjalan lancar.

Demikian pula dengan insentif tenaga kesehatan, Jokowi meminta agar segera dicairkan dan disalurkan.

Ia meminta Menteri Kesehatan memangkas peraturan yang menghambat penyaluran seluruh anggaran yang terkait dengan pengobatan Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/30/11562021/insentif-dokter-di-rs-rujukan-covid-19-di-makassar-belum-cair-idi-kami-tetap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke