Salin Artikel

Hendak Dilaporkan Anak ke Polisi Masalah Motor, Kalsum: Dia Anak Kandung, Bukan Anak Tiri, Saya Sedih

KOMPAS.com - Hati ibu mana yang tidak sedih melihat anak kandung yang sudah dibesarkan dengan penuh kasih sayang malah ingin memenjarakannya.

Hal itu yang saat ini dialami oleh Kalsum (60), warga asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kalsum hendak dilaporkan anak kandungnya berinisial M (40) ke polisi hanya karena masalah motor yang ia beli dari bagian warisan suami yang ia dapatkan sebesar Rp 15 juta dari Rp 200 juta.

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya, keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Namun, laporan M ditolak mentah-mentah oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Penolakan laporan itu pun sempat viral di media sosial.

Kata Kalsum, anak sematang wayangnya itu sering menghardik dan memukulinya.

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.


Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.

Sementara itu, M membantah apa yang dikatakan oleh ibunya.

"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.

Soal motor, kata M, ia menyesali karena ibunya membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.

Padahal, sambung M, motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga Rp 200 juta.

"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.


Sebelumnya diberitakan, seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial M (40) melaporkan ibu kandungnya, K (60), ke polisi.

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.

Namun, laporan M ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Video mengenai penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan YouTube.

Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama.

Dalam video itu, Priyo dengan tegas dan memerintahkan anggotanya untuk tidak menindaklanjuti kasus tersebut.

"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindaklanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.

 

(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/30/10215141/hendak-dilaporkan-anak-ke-polisi-masalah-motor-kalsum-dia-anak-kandung-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke