Salin Artikel

Polisi dan Petugas Medis Gagalkan Warga Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Gresik

KOMPAS.com - Empat orang anggota keluarga jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 berusaha membawa pulang paksa jenazah dari kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik pada Sabtu (27/6/2020) malam.

Aksi ini digagalkan polisi dan petugas medis yang ikut dalam proses negosiasi.

Aparat dan dokter sempat bernegosiasi alot dengan empat anggota keluarga pasien.

Namun, akhirnya mereka mengurungkan niat untuk membawa pulang jenazah PDP ke rumahnya di Desa Tumapel Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

"Jenazah statusnya PDP karena hasil rapid test-nya reaktif, belum di-swab," ucap Direktur RSUD Ibnu Sina, dr Endang Puspitowati Sp.THT-KL.

Dia mengatakan, jenazah yang merupakan warga Duduksampeyan itu mengalami pneumonia akut.

“Hasil diagnosis pneumonia mengarah ke Covid-19, foto toraksnya mengarah ke Covid-19. Karena itu, pemakaman harus menggunakan protokol Covid-19,” terang dia.

Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto menambahkan, pasien tersebut masuk ke rumah sakit sejak 24 juni.


Kemudian, terjadi insiden tersebut di rumah sakit.

Total sebanyak 10 personel yang dibawa menuju kamar jenazah RSUD Ibnu Sina.

"Kami beri penjelasan dan akhirnya keluarga mengerti, kemudian mereka pulang. Tadi pagi sudah dimakamkan dengan standar Covid-19," pungkas dia.

Diketahui, upaya penjemputan paksa jenazah berstatus PDP ini bukanlah kali pertama di Gresik.

Sebelumnya, warga Desa Pacuh, Balongpanggang, membawa pulang jenazah PDP.

Kemudian, 17 orang dilakukan rapid test, tujuh di antaranya hasilnya reaktif. Mereka menunggu rapid test kedua, kemudian tes swab.

--------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "KRONOLOGI Polisi dan Petugas Medis Gagalkan Warga Bawa Pulang Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Gresik" (KOMPAS.com/WILLY ABRAHAM)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/29/12382211/polisi-dan-petugas-medis-gagalkan-warga-ambil-paksa-jenazah-pdp-covid-19-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke