Salin Artikel

Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Ambon, Akan Muncul Klaster Baru?

AMBON, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Syarif Hadler meyakini, insiden pengambilan paksa jenazah Covid-19 hingga proses pemakaman yang tidak sesuai protokol kesehatan akan berdampak pada peningkatan jumlah pasien positif di Kota Ambon.

Dia menyebut, dari prediksi sejumlah pihak berwenang setelah insiden itu, akan muncul klaster penularan baru Covid-19 di Kota Ambon.

“Sesuai penjelasan dari Kadis Kesehatan, dengan peristiwa kemarin sudah pasti akan ada klaster baru, itu sudah pasti. Apalagi, pasien baru beberapa saat meninggal, virusnya belum mati,” kata Syarif, kepada wartawan, di Kantor Wali Kota Ambon, Sabtu (27/6/2020).

Syarif yang juga menjabat Wakil Wali Kota Ambon ini mengatakan gugus tugas Covid-19 Kota Ambon tentu akan melakukan pelacakan terhadap semua orang yang terlibat dalam aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 tersebut, termasuk bagi mereka yang terlibat memakamkan korban.

Korban yang diketahui sebagai mantan anggota DPRD Maluku Tengah periode 2014-2019 itu sendiri dimakamkan di kawasan Warasia oleh pihak keluarga tanpa mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Syarif menilai, masyarakat tidak hanya belum menyadari tentang bahaya Covid-19, namun juga masih menganggap remeh virus corona.

Jika masyarakat masih terus memiliki pandangan seperti itu, lanjut dia, maka tidak menutup kemungkinan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon akan sulit diredam.

“Pemutusan mata rantai covid-19 hanya bisa kita lakukan atas dukungan dan kesadaran masyarakat yang baik. Dinas Kesehatan punya kemampuan sampai di mana jika masyarakat tidak mau memberikan dukungan,” ujar dia.

Ia meminta warga di Kota Ambon agar mendukung penuh upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon.


“Sekali lagi kepada masyarakat saya imbau tolong patuhi anjuran pemerintah, patuhi protokol kesehatan,” pinta dia.

Diberitakan sebelumnya, insiden penghadangan terhadap mobil ambulans yang sedang membawa jenazah Covid-19 terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Ambon pada Jumat (26/6/2020) sore.

Dalam aksi itu, warga menghadang iring-iringan mobil ambulans meski sedang dikawal mobil polisi.

Setelah itu, mereka langsung mengambil paksa peti jenazah dari mobil ambulans kemudian membawa jenazah ke rumah duka.

Setelah negosiasi dengan keluarga dilakukan, tim medis kembali membawa jasad korban ke lokasi pemakaman yang diinginkan pihak keluarga.

Namun, setelah tiba di lokasi pemakaman, pihak keluarga malah memakamkan korban tanpa protokol Covid-19. 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/28/07082321/kasus-ambil-paksa-jenazah-covid-19-di-ambon-akan-muncul-klaster-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke