Salin Artikel

Tekan Angka Covid-19, Jatim Diminta Contoh Singapura

Asalkan, kata pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya itu, pemerintah daerah membuat regulasi yang memuat sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Menurut saya satu-satunya jalan untuk bisa menurunkan angka kasus Covid-19 dalam 2 pekan ke depan adalah menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan," kata Windhu dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020) malam.

Dia mencontohkan, di Singapura orang yang tidak pakai masker didenda 300 dolar. Jika pelanggaran diulang, maka denda dilipatgandakan menjadi 1.000 dolar Singapura.

"Kalau di sini orang hanya diperingatkan dan diimbau, jadi melanggar terus. Jadi intinya pemerintah dalam satu dua hari ini harus menyusun punishment bagi pelanggar protokol kesehatan jika ingin angka kasusnya turun," jelasnya.

Tingginya angka kasus di Jawa Timur membuktikan bahwa penularan masih tinggi.

Tingginya angka penularan menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah, sehingga banyak ditemukan warga yang tidak mengenakan masker, bergerombol tanpa menggunakan masker, hingga belum terbiasa cuci tangan.

"Jangan tunggu masyarakat sadar. Kesadaran itu tumbuhnya lama, saat ini kita berlomba dengan penularan Covid-19 yang sangat cepat. Karena itu, pemerintah harus segera membuat aturan tegas," ujar Windhu.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo memberi waktu dua minggu bagi Jawa Timur untuk menurunkan laju penularan virus Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi saat mengunjungi posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (25/6/2020).

Per Jumat malam, jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur tercatat bertambah 363 kasus sehingga total jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur tercatat sebanyak 10.886 kasus.

Angka komulatif kasus Covid-19 di Jawa Timur tersebut mengungguli DKI Jakarta yang hanya mencatat total 10.796 kasus Covid-19 per Jumat malam.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/27/12034181/tekan-angka-covid-19-jatim-diminta-contoh-singapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke