Salin Artikel

Bocah 12 Tahun di Solo Positif Covid-19, Wali Kota Minta Orangtua Awasi Ketat Anaknya

Hal tersebut disampaikan setelah ada salah satu anak berusia sekitar 12 tahun di Solo, Jawa Tengah, yang terjangkit virus corona atau Covid-19.

"Orangtua ini harus perhatian betul, serius mengawasi anak-anaknya. Kalau anak-anak sampai terpapar itu kasihan," kata Rudy ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2020).

Sebelumnya, melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1165 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Solo, anak yang berusia lebih dari lima tahun diperbolehkan masuk mal dan tempat keramaian.

Setelah ada anak berusia 12 tahun terkonfirmasi positif Covid-19, Rudy akan kembali mengevaluasi SE tersebut.

"Nanti buat SE lagi batasannya mungkin 15 tahun ke bawah tidak boleh pergi ke pasar tradisional, mal, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan lainnya," ungkap Rudy.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo Ahyani menjelaskan, kasus baru anak usia 12 tahun yang terinfeksi virus corona ini awalnya pasien dalam pengawasan (PDP).


Setelah dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) hasilnya dinyatakan positif.

"Sekarang isolasi mandiri di rumah," kata Ahyani.

Ahyani menyebutkan, Tim Gugus Tugas Covid-19 akan menelusuri orang yang pernah kontak erat dengan anak tersebut untuk mengetahui sumber penularannya.

Hingga Jumat pagi, ada 42 orang di Solo yang terinfeksi virus corona, 32 orang di antaranya sudah sembuh.

Tiga orang masih menjalani rawat inap dan tiga orang lainnya menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan jumlah pasien Covid-19 di Solo yang meninggal dunia berjumlah empat orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/26/12004951/bocah-12-tahun-di-solo-positif-covid-19-wali-kota-minta-orangtua-awasi-ketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke