Salin Artikel

2 Daerah di Bengkulu Ini Bebas Covid-19, Lebong Tutup Diri dan Enggano Wajibkan Surat Sehat

Dua tempat itu yakni Kabupaten Lebong dan Pulau Enggano, sebuah pulau terluar administratif Kabupaten Bengkulu Utara.

Sejumlah kiat dilakukan dua wilayah bebas covid-19 ini layak ditiru guna melawan pandemi Covid-19.

Kabupaten Lebong, misalnya, pemerintah menerapkan aturan tegas, disiplin serta tertib dalam menyeleksi setiap pengunjung dan pendatang yang akan masuk ke wilayah itu.

"Perjuangan kami adalah mempertahankan zona hijau. Pengetatan semua pintu masuk betul-betul kami terapkan terutama bagi pendatang harus di-screening, dicatat dan dicek kondisi kesehatannya," kata Bupati Lebong Rosjonsyah, Rabu (24/6/2020).

Peran serta masyarakat juga terlihat yang bahu membahu dengan aparat menjaga pos-pos perbatasan wilayah.

Bahkan, kata Rosjonsyah, saat Idul Fitri berlangsung, pemeriksaan di kawasan perbatasan Lebong tetap dilakukan secara ketat.

Sejak lima hari sebelum Idul Fitri hingga empat hari setelah Idul Fitri, tidak boleh ada orang yang keluar dan masuk ke kabupaten tersebut.

"Lebaran semua pintu masuk Lebong kami tutup, tidak ada orang boleh masuk kecuali transportasi bahan pokok dan obat-obatan," kata Rosjonsyah.

Surat kesehatan

Sementara itu di Pulau Enggano, sebuah pulau terluar di Samudera Hindia saat ini masih berstatus zona hijau atau nihil kasus Covid-19.

Menuju pulau ini harus menggunakan kapal dengan pelayaran 12 jam dari Kota Bengkulu. Pulau itu berpenduduk sekitar 3.000 jiwa.

Kepala desa Apoho, Kecamatan Enggano, Reddy Heloman, mengatakan, sejak pandemi terjadi, lima kepala desa lainnya membuat kesepakatan untuk menjaga keselamatan warga agar terhindar dari Covid-19.

"Kami bersama kepala desa lainnya membuat kesepakatan akan menjalankan protokol kesehatan yang disarankan satgas penanganan covid-19," ujar Reddy via telepon, Jumat (26/6/2020).

Reddy mengatakan sejak pandemi, pihaknya dan aparat mewajibkan pendatang membawa surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari petugas kesehatan.

"Harus ada surat keterangan sehat. Bila tidak ada, maka tidak diperkenankan turun dari kapal menuju pulau," jelas Reddy.

Selain itu, jelas Reddy, warga Enggano diwajibkan melakukan pola hidup bersih, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker saat akan keluar rumah.

Bila kembali lagi ke Pulau Enggano diwajibkan memeriksakan kesehatan dan melakukan isolasi secara mandiri.

Selain itu, Reddy mengatakan, warga diminta agar menjaga kesehatan dan segera melaporkan bila ada pendatang masuk secara diam-diam agar segera bisa diantisipasi.

"Kita meminta warga menjaga kesehatan dan memenuhi protokol kesehatan, karena di Pulau Enggano hanya memiliki satu dokter," kata Reddy.

Sementara itu, dokter puskesmas Pulau Enggano, Mei Noffiandi mengatakan, hingga saat ini belum ada pasien yang dinyatakan terkonfirmasi ataupun reaktif di Pulau Enggano, karena tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Enggano lebih menekankan pengamanan di pelabuhan.

"Tim lebih menekankan pengamanan di pintu masuk pelabuhan, jadi bila ada pendatang yang tidak memenuhi syarat dilarang masuk," sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/26/09064041/2-daerah-di-bengkulu-ini-bebas-covid-19-lebong-tutup-diri-dan-enggano

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke