Salin Artikel

Proyek PLTU Timor I Gunakan Bahan Peledak, Rumah Warga Rusak

Selain abu yang merusak budidaya rumput laut, rumah warga juga rusak dampak blasting atau ledakan untuk galian tanah dan pekerjaan lain di Proyek PLTU Timor1.

Warga RT 6 RW 12 Desa Lifuleo, Kornelius Tosi mengatakan, dinding rumahnya rusak karena getaran ledakan pembangunan PLTU.

Selain rumah warga, bak penampung air milik warga lainnya juga rusak.

"Awalnya hanya dua rumah yang rusak, tetapi sekarang sudah banyak rumah warga yang rusak juga," ungkap Kornelius kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Rabu (24/6/2020).

Ia mengatakan, pihak PT Timor 1 tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum aktivitas penggunaan bahan peledak itu digunakan.

Kornelius mengaku pernah melakukan protes ke pihak manajemen PT Timor 1. Namun, hingga kini belum ada perbaikan atau ganti rugi.

"Sudah ada survei dari pihak perusahaan. Janjinya setelah selesai peledakan sekitar bulan Agustus baru ada perbaikan atau ganti rugi," ujarnya.

Kompas.com mencoba mewawancarai warga lain, tetapi banyak yang menolak.

Sedangkan aparat desa yang coba dimintai tanggapannya saat itu sedang berada di ibu kota kabupaten mengikuti kegiatan Musrenbangkab.

Konfirmasi 

Dihubungi terpisah, Manajemen Proyek PLTU Timor 1 PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Dian Prihatianto Pamungkas mengatakan, pihaknya selalu terbuka dengan keluhan masyarakat yang berada di lokasi proyek.

Dian mengaku telah melakukan sosialisasi ke warga setempat sebelum pekerjaan blasting pada 29 Februari 2020.

"Kita sudah foto untuk dokumentasi perbandingan rumah sebelum peledakan, sehingga saat ada aduan kita bisa langsung pemeriksaan bersama dan waktu perbaikannya disepakati dengan pemilik rumah," ujar Dian saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2020) malam.

Dampak ledakan berupa retakan minor (retak rambut).

"Kita sudah mulai perbaiki juga karena saat kita tanyakan ke warga sebagian mereka minta perbaikan saat intensitas peledakan sudah turun saja. Seminim apapun kita bertanggung jawab," ungkap Dian.

Dian mengatakan, pihaknya terbuka terhadap aduan masyarakat, sepakat melakukan pemeriksaan bersama, serta waktu perbaikan, dan mengeksekusinya.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/25/20321481/proyek-pltu-timor-i-gunakan-bahan-peledak-rumah-warga-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke