Salin Artikel

Kasus Covid-19 di Jatim Tembus 10.092, Gugus Tugas: Masyarakat Jangan Euforia Meski Tak PSBB

Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur mengingatkan masyarakat agar waspada, terutama untuk warga Kota Surabaya.

Meskipun pemerintah sudah tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat tidak boleh lengah akan Covid-19.

"Yang harus kita sama-sama waspada adalah Kota Surabaya masih belum aman. Meski sudah tidak PSBB, masyarakat tidak bisa kemudian euforia dan sebebas-bebasnya tidak memperhatikan protokol kesehatan," ujar anggota tim kuratif, Makhyan Jibril Al Farabi dikutip dari Surya.co.id.

Artinya, total kasus di Jawa Timur berjumlah 10.092 kasus.

Penambahan terbesar yakni dari Surabaya dengan 107 kasus baru atau total menjadi 4.878 kasus.

Kemudian attack rate Kota Surabaya menyentuh angka 189,3, yang berarti dalam 100.000 penduduk Kota Surabaya ada 190 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Padahal attack rate Kota Surabaya pada pekan lalu di angka 139,7.

"Dalam sepekan naiknya dari 139,7 menuju 189,3 untuk attack rate ini sangat mengkhawatirkan," ujar Jibril menambahkan.

Transmission rate bisa diartikan sebagai laju atau kecepatan penambahan infeksi virus.

Dalam kasus Surabaya dengan transmission rate 1,4, maka berarti dalam masa reproduksi virus 5-7 hari, dari 10 orang positif akan menginfeksi 14 orang.

"Semakin angka transmission rate-nya di atas 1 maka potensi terbentuknya kasus baru akan semakin tinggi," kata Jibril.

"Karena ini masih naik terus maka pertumbuhan kasus barunya ya akan masih jalan," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kasus Positif Covid-19 Jatim Tembus 10.092, Attack Rate Kota Surabaya Melonjak

https://regional.kompas.com/read/2020/06/24/13591551/kasus-covid-19-di-jatim-tembus-10092-gugus-tugas-masyarakat-jangan-euforia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke