Salin Artikel

Berseragam Dishub, Pria Ini Ketahuan Mengedarkan Sabu

Dia ditangkap di Jalan Stasiun Kota Tasikmalaya, Senin (22/6/2020).

Saat menjual barang haram tersebut, RR tetap mengenakan seragam dinasnya.

Diduga RR yang bertugas di Terminal Pancasila itu sengaja memakai seragam dinas saat mengedarkan sabu, supaya tidak dicurigai oleh polisi.

"Saat aksinya, pelaku kerap memakai seragam dinas sebagai upaya kamuflase supaya tak dicurigai. Bukti yang diamankan dari tersangka puluhan paket kecil sabu seberat 15,6 gram," kata Kepala Satnarkoba Polresta Tasikmalaya AKP Yaser Arafat kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/6/2020).

Menurut Yaser, selama ini tersangka bekerja sebagai petugas penarik retribusi Terminal Pancasila, Kota Tasikmalaya.

Tersangka ditangkap saat akan menempelkan atau menyimpan paket sabu di suatu tempat sepi yang telah disepakati dengan pembelinya.

Saat ditangkap, tersangka mengendarai motor dan masih berseragam dinas dengan membawa sebuah kantong selempang.

Dari dalam tas selempang yang dibawanya, ditemukan 25 paket sabu siap edar dengan barang bukti lainnya termasuk timbangan digital berukuran kecil.

"Kita amankan saat tersangka sedang menempelkan sabu di lokasi jalan yang jarang dilalui kendaraan atau sepi," kata Yaser.


Sesuai keterangan tersangka, menurut Yaser, RR mengonsumsi sabu sejak 2017.

Kemudian dia menjalani profesi sebagai pengedar sabu sejak setahun terakhir.

"Sesuai keterangan pelaku, operator utamanya atau sabu yang didapatkan tersangka dari salah seorang yang berada di sebuah Lapas di Bandung. Ini sesuai keterangan tersangka ya, kita akan dalami terus kasusnya," kata Yaser.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya.

RR dikenakan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kita berhasil menyelamatkan 125 anak muda dari jerat narkoba, dengan asumsi 1 paket sabu kecil kita bisa menggagalkan 5 orang anak muda," kata Yaser.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/23/17040261/berseragam-dishub-pria-ini-ketahuan-mengedarkan-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke