Salin Artikel

PSBB Ambon Hari Kedua, Pedagang Pasar Tak Pakai Masker, Restoran Layani Makan di Tempat

AMBON, KOMPAS.com - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon sudah memasuki hari kedua, Selasa (23/6/2020).

Meski begitu, sejumlah pelanggaran masih saja ditemukan.

Di kawasan Pasar Mardika Ambon misalnya, banyak pedagang yang berjualan tidak memakai masker dan pedagang lainnya hanya menggantung masker di leher.

Padahal, pasar tersebut telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Ambon sebagai kawasan penerapan protokol kesehatan sejak diterapkannya pembatasan kegaiatan masyarakat (PKM) sejak dua pekan lalu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di pasar tersebut, selain tidak menggunakan masker, para pedagang juga masih terlihat berkerumun dan tidak menjaga jarak aman sesuai anjuran pemerintah.

Sejumlah pedagang mengaku mereka terpaksa tidak menggunakan masker saat berjualan karena merasa tidak nyaman saat melayani pembeli.

“Terlalu baribot (berisik) di sini jadi kalau katong (kita) mau bicara dengan pembeli tidak bisa dengar jadi harus buka masker,” kata salah seorang penjual ikan, saat ditemui Kompas.com, Selasa.

Sejumlah pedagang lain mengaku sejak kemarin hingga hari ini, para petugas gabungan dari Satpol PP anggota TNI dan kepolisian terus mendatangi para pedagang untuk meminta mereka menggunakan masker dan menjaga jarak.


Para pedagang juga mengaku mereka diingatkan untuk memakai masker karena mulai Rabu besok tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang tidak mengguankan masker.

“Iya, dari kemarin sampai tadi juga ada petugas yang datang kasih tahu pakai masker, katanya besok itu kalau tidak pakai masker dapat denda,” kata Hamid, salah seorang pedagang.

Toko dan mal tutup lebih awal

Selain pedagang pasar, sejumlah pelanggaran masih ditemui di hari kedua pelaksanaan PSBB Ambon, seperti masih ada kafe, rumah makan, dan restoran yang membuka makan di tempat.

Selain itu pelanggaran juga masih ditemukan di tiga pintu masuk perbatasan darat menuju Kota Ambon, di mana ada warga yang belum membawa dokumen perjalanan serta tidak menggunakan masker.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di sejumlah kawasan utama di pusat Kota Ambon, banyak toko dan tempat usaha yang telah memilih tutup pada siang hari.

Toko-toko yang tutup umumnya toko yang menjual barang-barang elektronik dan pakaian.

Penutupan toko-toko dan tempat usaha lainnya itu terpantau di Jalan AY Patty, AM Sangaji, Sam Ratulangi dan Sultan Babulah.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengakui di hari kedua penerapan PSBB masih ada warga dan pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.

Namun, mereka yang melakukan pelanggaran itu sangat sedikit.

Dia mengatakan untuk pelaku perjalanan yang masuk ke kota Ambon hampir 95 persen sudah memiliki dokumen perjalanan baik keterangan sehat dari kepala desa, keterangan hasil swab ataupun dokumen lainnya.

“Kita beri apresiasi kepada seluruh masyarakat soal itu, yang kedua apresiasi juga kita berikan kepada para pengguna dan pengelola moda transportasi rata-rata dari disiplin transportasi juga sudah sangat baik,” katanya saat meberikan keterangan pers di Kantoir Wali Kota Ambon, Selasa.

Dia menjelaskan, dari pemantauan yang dilakukan para pelaku usaha yang berada di pusat Kota Ambon juga telah memilih menutup tempat usaha mereka sejak awal termasuk juga sebuah mal di kawasan Sam Ratulangi.

Menurutnya penutupan tempat-tempat usaha itu dilakukan setelah petugas mendatangi para pemilik tempat usaha dan memberikan pemahaman kepada mereka.

“Kita berharap besok tidak ada lagi yang buka kecuali yang betul betul memenuhi persyaratan yaitu toko bahan bangunan toko-toko yang berjualan sembako dan sejenisnya termasuk toko khusus yang terkait dengan ursan pemakaman, toko obat, apotik dan sejenisnya,” katanya.

Pihaknya juga telah berkordinasi dengan pengelola mal di Kota Ambon untuk tidak lagi membuka tempat usaha selain untuk toko yang menjual kebutuhan pokok.

“Kita juga koordinasi dengan pengusaha Amplas, ACC dan MCM dan ketiga pengelola sangat mendukung jadi amplaz di tutup resmi kemudian untuk MCM dan ACC itu yang dibuka hanya untuk yang jual kebutuhan pangan,” katanya.

“Yang mejadi catatan buat kita itu restoran, kafe dan rumah makan, kurang lebih 50 persen sudah menjalankan perwali dengan baik tapi ada juga yang satu dua yang berniat besok baru menjalankan perwali,” tambahnya.

Dia pun mengaku dengan adanya kesadaran warga dan pelaku usaha tersebut diharapkan dalam 10 hari kedepan, penyebaran Covid-19 di Kota Ambon bisa dpaat dikendalikan.

“Mungkisn 10 hari kedepan itu sudah bisa dikendalikan kalau boleh jangan lagi di perpanjang agar ekonomi kita cepat pulih lagi. Saya juga berikan apresiasi kepada TNI Polri, Pak Pangdam, Kapolda, kapolresta dan dandim, mereka bersinergi saya mau bilang TNI Polri ini turun ke lapangan karena mereka mencintai rakyat,” ungkapnya. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriansz mengaku, dua hari pertama pelaksanaan PSBB di Kota Ambon akan dimanfaatkan untuk sosialisasi.

Selanjutnya, mulai hari ketiga penindakan akan dilakukan bagi para pelanggar.

“Sebenarnya sudah mulai bagus cuma ada beberapa saja yang belum sadar, tapi mulai besok itu tidak ada lagi toleransi karena siapapun yang melanggar akan ditindak, jadi penindakan itu berlaku mulai besok,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/23/16450651/psbb-ambon-hari-kedua-pedagang-pasar-tak-pakai-masker-restoran-layani-makan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke