Salin Artikel

Sedang Pesta Ganja, 5 Mahasiswa di Bali Ditangkap

DENPASAR, KOMPAS.com - Lima pemuda yang merupakan mahasiswa di sejumlah universitas di Bali ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Mereka ditangkap saat pesta ganja di sebuah rumah di Singaraja, Buleleleng, Bali, pada 15 Juni 2020.

"Mereka mahasiswa masih muda dan sudah gunakan (ganja) sejak SMA. Hasil tes urine positif semua gunakan ganja," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen I Putu Gede Suastawa, di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Selasa (23/6/2020).

Kasus ini terbongkar dari kecurigaan Bea Cukai Bali terkait kiriman sebuah paket dari Padang tujuan Singaraja.

Setelah didalami rupanya isi dalam paket tersebut merupakan narkotika jenis ganja yang dikirim oleh seseorang dari Padang, Sumatera Barat.

Kemudian, temuan tersebut dilaporkan ke BNNP Bali untuk dilakukan penangkapan.

Lalu, BNNP Bali memeriksa sebuah rumah di Jalan Pantai Penimbangan, Buleleng, yang menjadi tujuan pengiriman paket.

Saat memeriksa kamar pemuda dengan inisial DW (21), ternyata ditemukan sejumlah barang bukti sepeti ganja.

Selanjutnya, petugas melanjutkan ke sebuah rumah lain tak jauh dari lokasi.

Di rumah tersebut ditemukan 4 pemuda masing-masing DK (20), YD (22), RD (20), dan DN (21) sedang pesta ganja.


Rumah tersebut kemudian digeledah dan petugas kembali menemukan barang bukti berupa ganja.

Dari pengakuan tersangka, mereka patungan untuk membeli ganja dari seseorang di Padang melalui media sosial.

Kemudian, paket dikirim ke Bali melalui jasa pengiriman.

Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti ganja dengan berat bersih 150,39 gram.

Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah empat kali membeli ganja dari media sosial. Tiga kali dibeli dari Palembang dan sekali dari Padang.

Kini, BNNP Bali masih mendalami pihak yang menjual barang tersebut melalui media sosial.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/23/16160451/sedang-pesta-ganja-5-mahasiswa-di-bali-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke