Salin Artikel

Lomba Inovasi Tatanan Normal Baru, Trenggalek Borong 4 Penghargaan

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, Senin (22/6/2020).

Empat penghargaan yang diraih Kabupaten Trenggalek, yaitu peringkat pertama sektor perhotelan, restoran, dan sektor pelayanan satu pintu (PTSP), dan juara ketiga dalam sektor pariwisata. 

Atas capaian itu Kabupaten Trenggalek menerima hadiah dana insentif daerah sebesar Rp 10 miliar.

Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin sangat bersyukur atas capaian yang diraih.

Setelah memenangkan empat dari tujuh kategori tahapan new normal, Nur Arifin semakin optimistis Trenggalek mampu menghadapi pandemi Covid-19.

"Kami optimistis Trenggalek bisa segera bangkit dan meroket menghadapi pandemi Covid-19," ujar Nur Arifin di Jakarta seusai menerima penghargaan, melalui pesan singkat, Senin.

Bupati menjelaskan, SOP yang sudah disusun dan memenangkan penghargaan tersebut, harus diterapkan secara keseluruhan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga masyarakat.

"Jika dulu adalah pembatasan penuh atau PSBB, saat ini eranya adalah disiplin penuh," ujar dia.

Rencananya, hadiah dana sebesar Rp 10 miliar tersebut akan dialoksikan ke sektor yang menerapkan tatanan new normal.


Dari rilis Kominfo Trenggalek, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, tatanan baru memerlukan tahap pengenalan atau prakondisi agar masyarakat siap dan mampu beradaptasi.

"Prakondisi ini dengan membuat protokol kesehatan dengan berbagai sektor kehidupan dan simulasi-simulasi," kata Tito.

Tito juga menjelaskan bahwa lomba Inovasi Daerah dalam Tatanan Baru tersebut merupakan salah satu upaya mencari inovasi terbaik dari tiap daerah.

Pemerintah daerah memiliki peran penting karena bersentuhan lagsung dengan masyarakat.

"Peran pemda penting karena pemda bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah masing-masing," ujar Tito.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/22/22595901/lomba-inovasi-tatanan-normal-baru-trenggalek-borong-4-penghargaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke