Salin Artikel

Viral, Video Penjambret di Makassar Kencing di Celana Saat Ditangkap 2 Anggota TNI

MAKASSAR, KOMPAS.com - HA alias Angka (19) tak berdaya ketika aksi jambretnya terhadap seorang IRT berinisial KO (42) digagalkan dua anggota TNI di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (21/6/2020).

Video penangkapan Angka tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit tersebut, pria yang bekerja sebagai pegawai SPBU itu bahkan kencing di celana saat kedua anggota TNI menangkapnya tak jauh dari lokasi penjambretan.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, pelaku beraksi bersama seorang rekannya RA di atas flyover Jalan Urip Sumoharjo sekitar pukul 16.00 Wita.

Korban yang saat itu baru pulang dari pasar dengan mengendarai sepeda motor dipepet oleh kedua pelaku.

"Sempat terjadi tarik-menarik hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Melihat korbannya terbaring lemas di tengah jalan, pelaku langsung tancap gas," kata Halim dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2020).

Halim menambahkan, petugas sedang mengejar pelaku RA yang berhasil melarikan diri saat ditangkap.

"Angka ini perannya mengendarai sepeda motor saja. RA yang menjambret tas korban," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, dua anggota TNI tersebut berasal dari kesatuan Yonif Para Raider 433/JS yang hendak menuju asrama Kostrad.

Mereka menangkap Angka di sekitar Jalan Pampang Raya.

Angka kemudian diserahkan ke Mapolsek Panakukkang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara korban harus menjalani perawatan dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.

"Korban sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek pada kepala bagian dahi sebelah kiri, luka robek pada bibir bagian atas, luka lecet pada kedua tangan, dan memar di bagian lutut kaki kanan," pungkas Halim. 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/22/11593501/viral-video-penjambret-di-makassar-kencing-di-celana-saat-ditangkap-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke