Salin Artikel

Pemuda Ini Mencuri Uang Bansos Covid-19, Ayahnya Kerja di Kantor Pos

Adapun uang yang dicuri tersebut merupakan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga yang terdampak Covid-19.

Tersangka NN (24) tercatat sebagai warga Jalan Padat Karya Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan dari pihak Kantor Pos Sungai Buah.

Kapolsek Kalidoni AKP Irene mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka NN berhasil mendapatkan kunci brankas di Kantor Pos setelah mengambilnya di tas milik Ayahnya.

Ayah NN ternyata bekerja di Kantor Pos tersebut.

NN sendiri sering datang menjemput saat Ayahnya pulang kerja.

"Pelaku ini sering melihat kunci brankas di dalam tas Ayahnya. Ketika di rumah, tersangka mengambil kunci itu secara diam-diam dan datang lagi ke Kantor Pos ketika sedang tutup," kata Irene melalui pesan singkat, Jumat (19/6/2020).


Menurut Irene, ketika mendapatkan kunci, NN langsung mengambil uang di dalam brankas sebesar Rp 163,5 juta.

Uang itu lalu digunakannya untuk investasi online.

"Uang yang dicuri tersebut masih tersisa Rp 1,3 juta,” ujar Irene.

Irene menjelaskan, pihak Kantor Pos sempat kebingungan atas hilangnya uang tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pelaku utama mengarah kepada tersangka NN.

"Tersangka juga mengakui telah mencuri uang tersebut," kata Irene.

Atas perbuatannya, NN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/19/18435781/pemuda-ini-mencuri-uang-bansos-covid-19-ayahnya-kerja-di-kantor-pos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke