Fasilitas ini bekerja sama dengan Kimia Farma.
Executive General Manager Bandara Internasional Supadio Pontianak Eri Braliantoro mengatakan, fasilitas pemeriksaan rapid test ini diharapkan dapat menjadi alternatif dan membantu memenuhi kebutuhan calon penumpang yang akan menggunakan jasa pelayanan penerbangan.
“Hasil rapid test merupakan persyaratan mandatory (wajib) yang harus dipenuhi bagi para calon penumpang. Rapid test hanya berlaku 3 hari, sedangkan PCR tes dapat berlaku sampai dengan 7 hari,” kata Eri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2020).
Gerai pelayanan rapid test tersebut berada di eks Gedung VIP yang berada di sebelah barat laut terminal kedatangan Bandara Supadi dan telah dibuka sejak Kamis (17/6/2020) kemarin.
Menurut Eri, penyediaan fasilitas ini merupakan bentuk kerja sama antara PT Angkasa Pura Solusi dengan Kimia Farma atau Biofarma Group selaku holding BUMN Farmasi.
Eri menjelaskan, layanan rapid test ini bukan fasilitas bandara, melainkan bagian dari kegiatan mitra usaha sama seperti gerai yang lain.
Karenanya, Eri berharap, calon penumpang yang akan bepergian melalui Bandara Supadio disarankan sudah berada di bandara, sekitar tiga hingga empat jam sebelum penerbangan untuk melengkapi semua persyaratan atau berkas yang diperlukan.
Jadi, jika ada penumpang yang belum mengikuti rapid test, bisa menggunakan fasilitas di bandara.
“Kalau tidak salah, hasilnya itu bisa keluar sekitar 15 hingga 20 menit setelah kita mengikuti,” ujar Eri.
Sementara Manager Area Kimia Farma Diagnostika Kalimantan Framiarta menambahkan, sengaja menyediakan tempat pelaksanaan rapid test di sekitar bandara untuk memudahkan penumpang.
Ditanya mengenai harga yang ditentukan untuk mengikuti pemeriksaan tersebut, Framiarta mengatakan pihaknya mematok harga Rp 280.000 untuk satu kali rapid test.
Rinciannya, Rp 225.000 untuk pelaksanaan rapid test dan Rp 55.000 untuk biaya konsultasi dokter.
“Jadi selain hasil rapid test, nantinya juga ada surat keterangan sehat dari dokternya,” Framiarta.
Adapun syarat untuk mengikuti tes tersebut, untuk orang dewasa cukup dengan melampirkan KTP. Sedangkan bagi anak-anak bisa menggunakan kartu keluarga.
“Karena hasil rapid test ini juga akan kami laporkan ke pihak KKP setiap harinya,” ujar Framiarta.
https://regional.kompas.com/read/2020/06/19/15064821/bandara-supadio-pontianak-fasilitasi-rapid-test-untuk-calon-penumpang
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan