Kapolsek Awangpone AKP Agus mengatakan, penganiayaan ini diduga terjadi karena kesalahpahaman.
"Pelaku merasa jengkel kepada korban. Pelaku mencurigai korban yang telah meracuni anjing peliharaannya hingga mati," kata Agus saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Penganiayaan bermula ketika Andi Udding meninggalkan rumahnya menuju ke pasar dengan menggunakan sepeda motor.
Namun, belum jauh dari rumahnya, Andi Udding dihadang dan dihentikan oleh Rudi.
Keduanya adu mulut terkait kematian anjing peliharaan Rudi yang diduga diracuni oleh Andi Udding.
Namun, Andi Udding tak mengakui telah meracuni anjing tersebut.
Tidak terima alasan korbannya, Rudi tersulut emosinya. Saat korban hendak pergi, Rudi tiba-tiba menikam Andi Udding.
"Korban diparangi di bahu kanan bagian belakang sekali. Sehingga korban terjatuh dan tertimpa motor. Kemudian di lengan kiri dan kepala masing-masing sekali," tuturnya.
Andi Udding kemudian lari mencari pertolongan di rumah warga.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bahu kanan bagian belakang.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Hapsah untuk menjalani perawatan.
Sementara pelaku, kata Agus, setelah menganiaya korban langsung mendatangi kantor desa untuk menyerahkan diri.
"Kami jemput pelaku di kantor desa usai menyerahkan diri. Setelah itu, kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Awangpone.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gegara Anjing Peliharaan Mati, Warga Desa Carebbu Bone Tega Parangi Tetangganya Sendiri.
https://regional.kompas.com/read/2020/06/18/19355711/anjing-peliharaannya-mati-pria-ini-aniaya-tetangganya