Salin Artikel

Gagal Urus Perubahan Nama, ASN Mantan Petinju Ngamuk, Lempar Kursi ke Seorang Wanita

PR melempar kursi ke seorang petugas wanita di salah satu ruangan.

ASN itu juga melempar pot bunga ke pintu salah satu ruangan tersebut.

"Saya tidak tahu pasti pas kejadian mengamuknya. Yang jelas dia membanting kursi dan membanting pot bunga. Saat itu masih ada pelayanan. Sempat beberapa orang yang mengurus kependudukan melihat aksi itu," kata Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi dikutip dari Surya, Rabu (17/6/2020).

Djuang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30, Selasa (16/6/2020).

PR yang juga mantan petinju mengamuk lantaran pengajuan pergantian nama dirinya dalam dokumen kependudukan KTP elektronik belum bisa dilayani.

Ini karena menurut Djuang yang bersangkutan tidak memiliki dasar kuat untuk melakukan pergantian nama di KTP-el.

Akhirnya petugas Dispenduk menolak untuk memproses.

Menurut Djuang, Dispendukcapil sebenarnya sudah mengakomodir permintaan PR.

Namun, lantaran tidak sesuai dengan prosedur, pihaknya menunda proses tersebut.

"Kami sedang mengkaji permohonan perubahan data penduduk yang bersangkutan. Namun, ada prosedur dan persyararan yang harus dilakukan dalam pergantian identitas yang diminta," kata Djuang.

Persyaratan yang belum dipenuhi untuk mengubah nama adalah adanya penetapan pengadilan.

"Kami masih mempelajari hal itu, tapi yang bersangkutan terlanjur emosi dan merusak fasilitas kantor," tambah Djuang.

Djuang sudah melaporkan kejadian ini ke polisi.


Kejadian itu menyebabkan sebuah komputer rusak setelah tertimpa kursi yang dilempar PR.

Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Ali Masduki mengatakan, PR sebelumnya pernah ke Dispendukcapil Banyuwangi.

Dia minta agar namanya ditulis lengkap beserta titel dengan dasar akta kelahiran dan ijazah sekolah.

Permintaan itu sudah dilayani dan diganti lengkap oleh Dispendukcapil Banyuwangi.

Namun, pada hari kejadian PR kembali datang ke Dispendukcapil dan meminta agar identitas di KTP-el nya dikembalikan seperti semula.

Dia beralasan karena nama yang tercantum di ijazah anaknya sesuai dengan data lama.

"Saat ditanya dasar perubahan identitas, PR tidak bisa menunjukkan karena ijazah dan akta kelahirannya sudah sesuai dengan data yang baru. Ini membuat petugas tidak berani untuk mengubah kembali, karena tidak ada dasar. Harusnya perubahan identitas disertai dengan penetapan pengadilan," ujar Ali.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Gagal Mengurus Perubahan Nama di KTP, ASN di Banyuwangi Ngamuk di Kantor Dispendukcapil,

https://regional.kompas.com/read/2020/06/17/18062441/gagal-urus-perubahan-nama-asn-mantan-petinju-ngamuk-lempar-kursi-ke-seorang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke