Salin Artikel

Perkosa Anak Tiri sejak Korban Masih SMP, Pelaku Beralasan Tidak Puas

Pelaku berinisial AD (40), memerkosa anak tirinya yang kini berusia 18 tahun.

Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah warung di Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Senin (15/6/2020).

"Pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya. Saat ini pelaku diamankan Polsek Bunut," ujar Edy kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Menurut Edy, pemerkosaan dilakukan pelaku sejak 2015. Saat itu, korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

"Pengakuan korban, dia dicabuli sejak SMP sampai SMA. Aksi itu dilakukan pelaku di rumahnya," kata Edy.

Dia mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan sudah berulang kali.

Terakhir, pemerkosaan dilakukan pada Kamis pekan lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu tengah tidur. Korban terbangun dan melihat Bapak tirinya menindih, lalu membuka pakaian korban dan mencabulinya," sebut Edy.


Selama melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila kasus ini sampai diceritakan kepada orang lain.

Namun, setelah berulang kali diperkosa, korban merasa sudah tidak tahan dan akhirnya menceritakan perbuatan Ayah tirinya kepada kakaknya.

Mereka kemudian datang ke Polsek Bunut untuk melaporkan tindakan pelaku.

"Setelah menerima laporan korban, petugas Polsek Bunut melakukan penyelidikan. Pada Senin malam kemarin, pelaku berhasil diamankan," kata Edy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beralasan memerkosa anak tirinya karena merasa sayang pada korban.

Selain itu, pelaku beralasan selama ini tidak puas melakukan hubungan seksual dengan istrinya.

"Dia melakukan itu karena mengaku sayang pada anak tirinya, dan pelaku juga mengaku karena merasa tidak puas berhubungan dengan istrinya yang sudah tua dan dalam keadaan sakit stroke sejak setahun belakang ini," kata Edy.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/17/16312071/perkosa-anak-tiri-sejak-korban-masih-smp-pelaku-beralasan-tidak-puas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke