Salin Artikel

BBKSDA Riau: 7 Pelaku "Illegal Logging" Ditangkap, Ternyata Ada Pemodalnya

Kepala BBKSDA Riau Suharyono mengatakan, ketujuh pelaku berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Para pelaku berinisial DP, AD, IW, HR, DR, ADN dan seorang perempuan selaku juru masak, NH.

"Berdasarkan keterangan sementara, para pelaku mengaku dimodali untuk merambah kayu hutan oleh seseorang yang berasal dari Simpang Siabu, Kabupaten Kampar. Jadi kasus ini masih kami kembangkan dan bekerja dengan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera," ungkap Suharyono kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Suharyono menjelaskan, ketujuh pelaku perambah kayu hutan lindung itu dilakukan pada Sabtu (13/6/2020) lalu.

Awalnya, BBKSDA Riau mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aksi illegal logging di Cagar Alam Bukit Bungkuk.

Untuk mengusut aksi tersebut, BBKSDA Riau menurunkan tim penyelidik ke lokasi.

"Tim menuju ke lokasi dengan menggunakan akses darat dan air menggunakan perahu," sebut Suharyono.

Setelah sampai ke lokasi, lanjut dia, sekitar pukul 15.00 WIB, tim menemukan keberadaan pelaku illegal logging.

Mesin pengolah kayu

Lima orang pelaku ditangkap saat merakit dan mengangkut kayu yang sudah siap diolah sebanyak empat kubik kayu jenis meranti menggunakan dua unit sepeda motor.

Kemudian, petugas menangkap seorang wanita sebagai juru masak, dan satu pelaku lagi sedang melansir kayu satu kubik dengan sepeda motor.

Tim membawa para pelaku melakukan pemeriksaan ke pondok atau camp.

"Tim menemukan enam buah pondok serta dua unit mesin chainsaw dan alat penarik kayu berupa seling katrol sepanjang  kurang lebih 100 meter yang masih terpasang di pohon," sebut Suharyono.

Para pelaku, tambah dia, selanjutnya dibawa ke BBKSDA Riau di Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/16/06244561/bbksda-riau-7-pelaku-illegal-logging-ditangkap-ternyata-ada-pemodalnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke