Akibatnya, AM kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang lantaran mengalami sembilan luka tusuk.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2020), sekitar pukul 01.00 WIB.
Penusukan terjadi di rumah kos AM di Jalan Gubernur HA Bastari, Perumahan Ogan Permai Genteng Hijau, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Saat itu, AM baru saja pulang dinas.
Sementara dua orang pelaku telah lebih dulu berada di kosan tempat tinggal korban.
"Korban mengenal kedua pelaku. Sebab, dua pelaku itu sudah ada dari jam 18.00 sore di kosan korban," kata Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).
Ketika pulang, AM sempat makan bersama kedua pelaku.
Mereka diduga terlibat perselisihan hingga akhirnya korban ditusuk saat sedang tidur.
Supriadi membantah apabila kasus ini disebut sebagai perampokan.
Sebab antara pelaku dan korban saling kenal sejak lama.
"Ini bukan perampokan, ada miskomunikasi antara korban dan pelaku sehingga terjadi penusukan tersebut. Kasus ini masih kita dalami," ujar dia.
Selain itu, terkait senjata laras panjang jenis V2 yang diduga dibawa oleh kedua pelaku, saat ini masih didalami oleh polisi.
Tim gabungan dari Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang telah diturunkan untuk mengejar kedua tersangka.
"Korban ini baru saja pulang dinas, untuk senjata yang hilang masih dicek apakah betul hilang atau ada di Polrestabes Palembang, karena korban ini bertugas di Pamobvit," kata Supriadi.
https://regional.kompas.com/read/2020/06/15/13524511/seorang-polisi-ditusuk-saat-tidur-senjatanya-diduga-dirampas