Salin Artikel

Pegawai Kena OTT Kasus Suap, Kejari Juga Akan Periksa Direktur PDAM Kudus

Dalam kasus dugaan suap tersebut, Kejari Kudus mengamankan seorang pegawai PDAM Kudus berinisial T dengan barang bukti uang Rp 65 Juta yang disimpan di bawah jok motor.

"Sejumlah saksi masih diperiksa. Namun kami belum memeriksa Direktur PDAM Kudus. Nanti akan dijadwalkan untuk pemeriksaan," kata  Kajari Kudus, Rustriningsih saat jumpa pers di Kejari Kudus, Jumat (12/6/2020).

Untuk diketahui, Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menggeledah hingga menyegel beberapa ruangan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2020) malam.

Dewan Pengawas PDAM Kudus, Dio Hermansyah membenarkan upaya penggeledahan hingga penyegelan sejumlah petugas Kejari Kudus di salah satu ruangan pejabat di Kantor PDAM Kudus.

Meski demikian, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan jelas.

Ia berujar hanya menerima informasi operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pejabat di PDAM Kudus.

"Informasinya yang ditangkap adalah salah satu kepala seksi di PDAM Kudus," kata Dio saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/13/08590811/pegawai-kena-ott-kasus-suap-kejari-juga-akan-periksa-direktur-pdam-kudus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke