Salin Artikel

Selama PSBB, ASN Pemkot Ambon yang Tinggal di Luar Kota Kerja dari Rumah

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan, ASN di lingkungan Pemkot Ambon yang tinggal di luar kota diminta bekerja dari rumah.

Kegiatan bekerja dari rumah itu dilakukan selama penerapan PSBB Kota Ambon yang telah disetujui Kementerian Kesehatan.

"Kerja di rumah full, jangan dulu masuk kantor, katakanlah misalnya dia tinggal di Tulehu (Maluku Tengah) kerja di Ambon, begitu dia pulang dia bawa virus ke Tulehu atau Tual, atau di mana-mana," kata Kasrul di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (12/6/2020).

Aturan itu juga berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkot Maluku Tengah tapi tinggal di Kota Ambon. Kasrul meminta ASN tersebut bekerja dari rumah.

Sementara itu, para tenaga medis tetap diminta bekerja di rumah sakit tempat bertugas. Namun, para tenaga medis yang berdomisili di luar kota diminta tidak pulang ke rumah.

Para tenaga medis itu diminta menetap di lingkungan sekitar rumah sakit atau tempat kerjanya.

Kasrul mencontohkan, tenaga medis yang bekerja di Maluku Tengah tapi tinggal di Ambon, harus tetap bekerja, begitu juga sebaliknya.

Menurut Kasrul kebijakan itu dilakukan agar penyebaran virus corona dapat dicegah, apalagi Kota Ambon merupakan zona merah penyebaran corona di Maluku.

“Jangan sampai dia (tenaga medis) tiap hari kerja bolak-balik, kita tidak bisa jamin, (virus) ini terbawa ke sana (tempat tinggal),” katanya.

Menurut Kasrul, Pemprov Maluku telah berkoordinasi dengan bupati dan wali kota di Maluku terkait hal itu.

”Sudah kita koordinasikan dengan bupati atau wali kota, intinya ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/06/12/20034021/selama-psbb-asn-pemkot-ambon-yang-tinggal-di-luar-kota-kerja-dari-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke