Salin Artikel

Wali Kota Bengkulu: SD Negeri Bebas dari Uang Komite Selama Covid-19

Sementara untuk SD swasta hanya memungut uang komite maksimal sebesar 50 persen.

Pernyataan ini disampaikan Helmi Hasan dalam rapat virtual dengan seluruh kepala sekolah/yayasan dan guru SD, baik negeri maupun swasta.

Pemerintah Kota Bengkulu juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Wali Kota tentang  keringanan uang komite.

Selain itu, ada juga SE tentang seragam siswa yang menjelaskan bahwa pemerintah tidak menganjurkan sekolah menjual baju atau mengharuskan siswa membeli baju seragam yang baru.

“Untuk yang tidak punya kemampuan beli baju baru tidak usah dibeli. Surat edaran itu tolong dipahami, bukan untuk menyusahkan sekolah. Ini sebagai bentuk partisipasi kita agar wali murid tidak terlalu mengalami kesulitan, kita kurangi beban masyarakat,” ujar Helmi.

Untuk baju seragam, menurut Helmi, sekolah bisa melakukan penggalangan dana untuk menbantu siswa yang kurang mampu.

“Seragam siswa yang sudah tamat bisa diwakafkan kepada siswa yang belum mampu membeli seragam baru. Covid-19 ini momentum yang tepat untuk membantu siswa yang tidak mampu,” kata Helmi.

Helmi menjelaskan bahwa sampai saat ini pemerintah masih menginstruksikan sekolah agar murid belajar dari rumah.

“Anak-anak jauh lebih penting kesehatannya tanpa kita harus mengurangi meteri pembelajaran mereka dari rumah,” kata Helmi.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/12/08065421/wali-kota-bengkulu-sd-negeri-bebas-dari-uang-komite-selama-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke