Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly saat dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan.
"Pelaku ditangkap dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polsek Kunto Darussalam," kata Ferry melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2020) sore.
Ia mengatakan, pelaku mencabuli anak kandungnya yang berusia 11 tahun pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pelaku awalnya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung mencabuli anaknya," kata Ferry.
Pada saat mencabuli korban, sambung dia, istri pelaku sedang tidur. Namun, sang istri terbangun dan tersentak mendengar aksi bejat suaminya.
Istri selaku pelapor dalam kasus ini juga sempat mendengar pelaku menyuruh korban untuk memasang kembali bajunya.
"Pelaku menyuruh anaknya pasang baju supaya jangan sampai ketahuan sama istrinya," sebut Ferry.
Ancam istri
Keesokan harinya, kata dia, pelaku bangun dari tidur dan mengancam istrinya agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
"Pelaku mengancam membunuh istrinya jika perbuatannya diceritakan sama orang. Setelah itu pelapor (istri) mau dicekik sama pelaku," kata Ferry.
Fery menyebutkan, pada Selasa (9/6/2020), ibu kandung korban mendatangi Polsek Kunto Darussalam untuk melaporkan suaminya.
Sang istri tidak terima suaminya mencabuli anak kandungnya.
"Setelah mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan di rumahnya," pungkas Ferry.
https://regional.kompas.com/read/2020/06/10/20412231/pulang-mabuk-bapak-malah-cabuli-anak-kandung-istri-sampai-terbangun