Salin Artikel

Ambil Paksa Jenazah PDP, Keluarga Siap Dipidana jika Hasil Swab Positif

Namun, saat pihak rumah sakit hendak memakamkan jenazah secara protokol kesehatan, pihak keluarga pasien malah menolak dan memaksa untuk membawa pulang jenazah.

Hal ini sempat memancing keributan di RSBP Batam.

Kericuhan antara keluarga pasien dengan petugas medis akhirnya terjadi pada Selasa malam.

Bahkan pihak keluarga tetap berkeras untuk membawa pulang dan memakamkan jenazah setelah 4 jam berada di kediaman pihak keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi membenarkan informasi tersebut.

Menurut Didi, pihak keluarga berhasil membawa pulang jenazah ke kediaman mereka di kawasan Kampung Dangas, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.

“Jenazah tersebut akhirnya dibawa pulang pihak keluarga,” kata Didi melalui pesan singkat, Rabu (10/6/2020).

Menurut Didi, pihak keluarga telah membuat pernyataan siap dipidana apabila hasil tes swab pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan menularkan kepada orang lain.


“Sebelum dibawa pulang, pihak keluarga sudah menandatangani surat kesepatakan yang isinya bersedia dipidana kalau ternyata jenazah positif dan menularkan ke orang lain,” kata Didi.

Sebelumnya, pihak keluarga juga telah diedukasi oleh dokter Felix dari Biddokkes Polda Kepri.

Menurut Didi, pasien yang meninggal dunia tersebut sebelumnya telah dirawat di RS Harapan Bunda Batam.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan, diketahui pasien mengalami penyakit diabetes.

Kemudian setelah dilakukan rontgen, pasien juga diketahui mengalami pneumonia.

“Dari sana dilakukan rujukan ke RSBP Batam sebagai rumah sakit rujukan, namun akhirnya pasien meninggal dunia,” kata Didi.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/10/11560251/ambil-paksa-jenazah-pdp-keluarga-siap-dipidana-jika-hasil-swab-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke