Salin Artikel

Pemuda Ini Ditangkap karena Perkosa Pacarnya di Kebun Singkong, Terungkap Setelah Korban Hamil 7 Bulan

KOMPAS.com - SWD (18), seorang remaja di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan ( Kalsel), tega memperkosa pacarnya sendiri berinisial B (16).

Perbuatan bejat yang dilakukan tersangka terhadap korban tersebut dilakukan pada Oktober 2019 lalu.

Akibat perbuatannya, keluarga menanggung malu dan korban kini hamil tujuh bulan.

Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah orangtua curiga dengan kondisi korban.

Sebab, perutnya terlihat mulai membuncit dan terjadi perubahan sikap dari putrinya tersebut.

Setelah didesak pihak keluarga, korban akhirnya menyampaikan kondisi yang sebenarnya.

Bahwa dirinya tengah hamil akibat pencabulan yang dilakukan pacarnya.

"Pencabulan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu pada Bulan Oktober 2019. Atas kejadian tersebut, ayah korban tak terima dan melapor ke Polres Balangan," jelasnya.

Mendapat laporan itu, Sakun langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari pengakuan pelaku, pemerkosaan itu dilakukan di sebuah pondok di kebun singkong dekat tempat tinggalnya.

Saat itu, korban sempat berusaha menolak. Namun, oleh pelaku dipaksa dan diancam hingga akhirnya terjadilah perbuatan cabul tersebut.

"Sesampainya di kebun singkong, kemudian terlapor langsung memaksa korban untuk turun dari sepeda motor, korban sempat menolak dan juga mau teriak," ujarnya.

"Setelah itu korban disuruh melepaskan celananya, kemudian terjadilah pencabulan itu," tambahnya.

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Dony Aprian

https://regional.kompas.com/read/2020/06/09/21215701/pemuda-ini-ditangkap-karena-perkosa-pacarnya-di-kebun-singkong-terungkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke