Salin Artikel

Satu Orang dari Klaster Jamaat HOG Ketahuan Positif Corona Sebelum Naik Pesawat ke Medan

Wali Kota Batam yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi mengatakan pasien terbaru ini merupakan kasus 159 Batam yang masih terkait dengan klaster jemaat HOG Eden Park.

Kasus 159 Batam ini merupakan seorang perempuan berinisial AL (27) dan tinggal di kawasan perumahan Golden Line Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, Batam.

Rudi menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal saat yang bersangkutan hendak melengkapi persyaratan perjalanan keluar daerah menggunakan pesawat udara ke Medan.

Dimana tanggal 2 Juni 2020, yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri di RS Bhayangkara Batam dengan hasil Reaktif.

Mengingat hasil RDT nya tersebut maka dilakukanlah pemeriksaan lanjutan foto rontgen dengan kesimpulan ditemukan Infiltrat minimal di perihiler kanan.

"Dari sana yang beraangkutan dilakukan karantina di ruang isolasi rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri," kata Rudi melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Selanjutnya, sambung Rudi, sesuai hasil anamnesa kepada yang bersangkutan diketahui bahwa pernah ada riwayat kontak (Closest Contact) sekitar dua minggu sebelumnya dengan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi Positif kasus 113 Batam yang juga berkaitan erat dengan klaster jemaat HOG Eden Park.

Berdasarkan riwayat anamnesa demikian maka selanjutnya tim medis RS Bhayangkara Batam melakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut kepadanya, dengan melakukan pengambilan swab tenggorakan, yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.

"Perlu diketahui yang bersangkutan saat ini sudah dirujuk ke RSBP Batam," pungkas Rudi.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/09/16425471/satu-orang-dari-klaster-jamaat-hog-ketahuan-positif-corona-sebelum-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke