Salin Artikel

Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 5 Bulan, Terbongkar Saat Ibu Lihat Tubuh Anak Semakin Gemuk

KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial S (40), warga Desa Rantau, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, tega memerkosa anak kandungnya sendiri berinisial N (16) hingga hamil lima bulan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada November 2019 silam.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah ibu kandung korban curiga setelah melihat kondisi tubuh anaknya yang semakin gemuk.

Melihat itu, ibu korban pun lantas menanyakan kepada sang anak, apakah gemuk karena hamil atau tidak.

Korban kemudian mengaku kepada ibunya jika ia hamil dan pria yang menghamilinya adalah ayahnya sendiri.

Mendengar pengakuan anaknya, sambung Muhammad, ibu korban yang tak terima dengan perbuatan suaminya tersebut langsung mendatangi Polres Aceh Tamiang dan membuat laporan.


Mendapat laporan tersebut, kata Muhammad pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.

“Pelapornya ibu kandungnya sendiri. Setelah kita terima laporannya, lalu kita tangkap pelakunya. Sekarang sudah kita tahan di Mapolres,” katanya.

Kata Muhammad, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus itu.

Atas perbuatannya, lanjut Muhammad, pelaku akan dijerat dengan 82 ayat 1 jo pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

“Sekarang penyidik menyiapkan berkas kasus itu, dalam waktu dekat segera kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

 

(Penulis Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/09/10025631/ayah-perkosa-anak-kandung-hingga-hamil-5-bulan-terbongkar-saat-ibu-lihat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke