Salin Artikel

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penikaman Sopir Angkot di Manado hingga Tewas

MANADO, KOMPAS.com - Polisi menangkap delapan pelaku penikaman terhadap sopir angkot di Manado, Sulawesi Utara, Mohamad Zulfikar Limpaton (25) hingga tewas.

Komandan Tim (Dantim) Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, para pelaku diamankan di Polresta Manado.

"Total yang kami tangkap delapan orang beserta senjata tajam yang digunakan pelaku. Pelaku ditangkap oleh tim khusus (Timsus) Maleo dan diserahkan ke Polresta Manado," kata Prevly saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2020) sore.

Prevly menjelaskan, korban merupakan warga Desa Sunuo, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

"Dia hanya tinggal di Tuminting, Manado bersama temannya," ujarnya.

Prevly menyebutkan, para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP.

"Karena sudah menghilangkan nyawa orang," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, korban Moh Zulfikar ditikam sekelompok orang di Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (6/6/2020).

Korban saat itu mengendarai angkot atau "oto mikro".

Kemudian, korban dicegat dan langsung ditikam saat mengendarai angkot.

Prevly menjelaskan, para tersangka yakni FK, AR alias Ale, RK alias Aping, ARK, MF alias Ikbal, MM alias Lana, FD alias Aan, dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya melakukan pesta miras di pinggir jalan di Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan V.

Selanjutnya, kata Prevly, sekitar pukul 07.00 Wita, para tersangka dengan menggunakan sepeda motor pergi ke arah Sindulang.

Pada saat para tersangka berhenti di depan Dealer Honda di Kecamatan Singkil, melintas korban Mohamad sedang mengendarai angkot atau "oto mikro".

"Menurut keterangan tersangka, korban menggeber gas mobil mikro yang dikedarai sehingga membuat para tersangka tersinggung dan langsung mengejar korban," ujar Prevly.


Prevly menuturkan, korban dicegat para tersangka di Gunung Potong, Kecamatan Singkil.

"Setelah berhasil mencegat korban dan langsung ditikam oleh tersangka sebanyak empat kali, kemudian para tersangka melarikan diri. Namun, dua tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Reskrimsus Polda Sulut yang saat itu melintas di TKP," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/06/20082891/polisi-tangkap-8-pelaku-penikaman-sopir-angkot-di-manado-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke