Salin Artikel

Kemenag Solo Tunggu Perwali Terkait Pembukaan Kembali Rumah Ibadah

SOLO, KOMPAS.com - Kementerian Agama Kota Solo masih menunggu peraturan wali kota (Perwali) terkait pembukaan kembali rumah ibadah jelang penerapan new normal di tengah pandemi wabah Covid-19.

"Ini persiapan. Nanti starnya menunggu Perwali. Nanti akan kita baca bersama Perwali itu bunyinya seperti apa," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo Musta'in Ahmad kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).

Penerbitan Perwali tersebut, kata dia, untuk memberikan ruang kepada para pengelola rumah ibadah seperti takmir, majelis gereja, pura, vihara untuk bisa memulai kegiatan keagamaan.

Rencananya, Perwali tersebut akan diterbitkan pada 8 Juni 2020.

Dengan diterbitkannya Perwali itu, maka pengelola rumah ibadah dapat memulai kembali aktivitas keagamaan.

"Hari ini adalah hari untuk persiapan. Masing-masing rumah ibadah siapa nanti petugas yang ditugasi untuk memastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik, peralatan yang belum ada mulai disiapkan," ungkap Musta'in.

Pihaknya berharap, setelah Perwali diterbitkan semua rumah ibadah di Solo sudah memulai kegiatan keagamaan.

Namun, setelah Perwali diterbitkan rumah ibadah belum siap, maka pengelola tidak perlu memaksakan untuk memulai aktivitas keagamaan.

Musta'in juga meminta kepada pengelola rumah ibadah untuk menempel pernyataan tentang kesanggupan untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Kita berharap ada tanggung jawab yang nanti muncul dari pengelola rumah ibadah. Ada juga tanggung jawab yang nanti kita minta dilakukan oleh masyarakat atau jamaah. Jadi kalau merasa tidak sehat jangan datang ke rumah ibadah," tutur dia.

Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pembukaan rumah ibadah bagi umat Katolik masih menunggu keputusan Keuskupan Agung Semarang.

Menurutnya kalau tempat ibadah umat Katolik di Solo, dimungkinkan dari daerah lain akan datang ke Solo. Sehingga masih akan menunggu keputusan dari Keuskupan Agung Semarang.

"Seumpamanya Bapak Uskup memutuskan tanggal 1 Juni sampai batas waktu yang belum ditentukan itu akan ditaati," terang dia.

Terkait pembukaan kembali rumah ibadah itu, pihaknya mengimbau anak-anak dan usia lanjut yang rentan untuk tidak melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Namun, bisa melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/04/18564741/kemenag-solo-tunggu-perwali-terkait-pembukaan-kembali-rumah-ibadah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke