Salin Artikel

Masjid di Karawang Boleh Gelar Shalat Jumat, Ini Protokol yang Harus Dilaksanakan

"Salat Jumat pertama bisa dilakukan minggu ini (besok). Kita cek persiapannya," ujar Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana di sela meninjau persiapan pembukaan dan penerapan protokol kesehatan di Gereja Imanuel, Jalan Kertabumi Karawang, Kamis (4/6/2020).

Cellica menyebut dewan kemakmuran masjid (DKM) yang akan menggelar salat Jumat harus memperhatikan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu, cuci tangan, sebelum masuk masjid, dan jamaah tetap harus memakai masker.

"Protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik dan benar," ujarnya.

Gereja dan klenteng juga terapkan protokol kesehatan

Tempat ibadah lain, kata Cellica, seperti gereja dan klenteng juga harus melakukan penerapan protokol kesehatan.

"Tempat ibadah yang buka harus melakukan pembatasan orang yang beribadah 50 persen dari kapasitas," kata dia.

Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana bersama Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, dan Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. Medi Hariyo Wibowo telah mengecek kesiapan pembukaan dan penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat ibadah.

Di antaranya Masjid Agung Syech Quro Karawang, Klenteng Agung, dan Gereja Immanuel.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/04/17551781/masjid-di-karawang-boleh-gelar-shalat-jumat-ini-protokol-yang-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke