Salin Artikel

Mal di Palembang Sudah Mulai Beroperasi

Sebelumnya, Pemkot Palembang mengizinkan tempat ibadah untuk dibuka dan mulai digunakan oleh warga.

Kali ini, seluruh mal dan pusat perbelanjaan juga diizinkan untuk kembali beroperasi seperti biasa.

Namun, seluruh mal itu hanya diperbolehkan beroperasi selama tujuh jam dalam sehari.

Waktu operasional dimulai pada pukul 12.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

Wali kota Palembang Harnojoyo mengatakan, manajemen mal serta para pengusaha diminta untuk tetap menaati aturan protokol kesehatan.

Selain itu, petugas dari jajaran TNI dan Polri juga disiagakan diseluruh mal untuk memantau langsung agar protokol kesehatan tetap dijalankan oleh pengusaha maupun konsumen.

"Nanti anggota TNI dan Polri yang berjaga itu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," kata Harno, Kamis (4/6/2020).


Harno mengatakan, mal diizinkan beroperasi agar roda perekonomian di Palembang kembali berjalan.

Menurut dia, sudah lebuh dari dua bulan seluruh mal sempat ditutup karena penyebaran Covid-19 masih berlangsung.

"Ini dilakukan agar kegiatan ekonomi selaras dengan kesehatan, kita mengimbau masyarakat betul-betul menaati protokol kesehatan ini," ujar Harno.

Sementara itu, Direktur Palembang Icon Mall (PIM) Co Ing mengatakan, setelah mal diperbolehkan beroperasi, para pengunjung yang masuk diminta untuk melakukan pengecekan suhu tubuh.

Selain itu, seluruh mal dibersihkan dengan menggunakan disinfektan.

"Di eskalator juga digunakan sistem jaga jarak, jadi pengunjung tidak berdekatan," kata Co Ing.

Menurut dia, tak hanya manajemen mal, seluruh tenant telah diminta untuk menyediakan fasilitas tetmpat cuci tangan.

"Semuanya harus patuhi protokol kesehatan, termasuk pengunjung juga," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/04/15534361/mal-di-palembang-sudah-mulai-beroperasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke