Salin Artikel

Lewat "Jalur Tikus", 5 Warga Banyuwangi Naik Sampan Nelayan untuk Menyeberang ke Bali

Mereka memilih cara itu untuk menghindari pemeriksaan ketat di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, lima warga Banyuwangi itu ditangkap saat berlabuh di Dermaga Tradisional Pengambengan pada Rabu (3/6/2020), sekitar pukul 10.30 WITA.

Lima warga itu di antaranya, Suwondo (45), Rubai (54), Abdul Holik (32), Rohimin (28), dan Ali Imron (27).

Selain lima warga tersebut, terdapat satu sepeda motor yang juga diangkut sampan nelayan itu.

"Mereka masuk Bali melalui perairan Pengambengan dengan menaiki sampan yang dikemudikan Suwondo," kata Adi Wibawa melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/6/2020) pagi.

Adi Wibawa mengatakan, lima orang itu memiliki kepentingan berbeda. Suwondo, kata dia, merupakan pemilik sampan.

Sementara Rubai, Abdul Holik, dan Ali Imron, datang ke Bali karena ingin bekerja sebagai pembuat perahu di Desa Pengambengan.

Sedangkan Rohimin ingin mengambil sepeda motornya yang dititipkan kepada salah satu teman di Bali.

Tak punya uang

Sementara itu, Kapolsek Negara AKP Sugriwo mengatakan, lima warga itu menghindari Pelabuhan Gilimanuk karena tak memiliki surat keterangan hasil rapid test Covid-19 sebagai syarat masuk ke Provinsi Bali.

Mereka mengaku tak punya uang karena biaya rapid test virus corona baru atau Covid-19 di Banyuwangi sekitar Rp 300.000 sampai Rp 500.000.


Mereka pun putar otak mencari cara bisa memasuki Provinsi Bali. Akhirnya, mereka menumpang sampan nelayan untuk diantar ke Desa Pengambengan, Jembrana.

"Mereka tak mampu bayar karena kan rapid test (Covid-19) Rp 350.000 sampai Rp 500.000, jadi mereka yang masih berkeluarga ini naik sampan nelayan ini," kata dia.

Sugriwo mengatakan, masyarakat yang ingin memasuki kawasan Provinsi Bali wajib membawa surat keterangan nonreaktif berdasarkan rapid test virus corona baru.

Masyarakat, kata dia, juga wajib membawa surat keterangan bekerja di Bali.

Lalu, surat pengantar dari desa asal, surat pernyataan, dan surat penjamin dari seseorang yang berada di Bali.

Surat pernyataan dan surat penjamin bisa diunduh di situs ini. 

Masyarakat akan disuruh kembali ke daerah asal jika tak membawa salah satu surat tersebut.

Kronologi

Sugriwo menjelaskan, awal mula penangkapan lima warga Banyuwangi tersebut.

Bhaninkamtibmas Desa Pengambengan melakukan patroli di sekitar pantai Pelabuhan Tradisional Pengambengan sekitar pukul 11.30 WITA.


Saat itu, petugas patroli melihat sebuah sampan yang bersandar di pelabuhan. Empat orang turun dari kapal itu.

Lalu, para penumpang juga menurunkan satu sepeda motor dari sampan tersebut.

Petugas patroli pun menghampiri mereka dan bertanya asal mereka. Mereka, kata Sugriwo, mengaku dari Banyuwangi.

Petugas lalu membawa lima orang tersebut ke kantor desa dan dilaporkan ke polisi. Setelah didata, mereka diserahkan ke Dinas Sosial dan Satpol PP Jembrana.

Mereka pun akhirnya dipulangkan ke Banyuwangi lewat Pelabuhan Gilimanuk.

Sementara sampan dan sepeda motor mereka diamankan Sat Pol Air Pengambengan. Lima warga itu diminta melengkapi surat-surat agar bisa mengambil barang tersebut di Bali.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/04/13240551/lewat-jalur-tikus-5-warga-banyuwangi-naik-sampan-nelayan-untuk-menyeberang

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke