Salin Artikel

Sempat Didemo Mahasiswa, Unnes Semarang Klaim Berikan Keringanan UKT, Ini Syaratnya

SEMARANG, KOMPAS.com - Universitas Negeri Semarang mengeluarkan kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dan calon mahasiswa baru pada masa pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Pada Masa Pandemi Covid-19 untuk semester Gasal 2020/2021.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Abdurrahman menyampaikan Unnes telah memberikan kebijakan pembayaran UKT dengan cara mengangsur, penurunan kelompok UKT, dan pembebasan UKT.

Namun, kebijakan pembebasan UKT diberikan kepada mahasiswa dengan syarat tinggal menyelesaikan skripsi atau tugas akhir.

Antara lain mahasiswa jenjang D3 Angkatan 2015, S1 Angkatan 2013, jenjang S2 Angkatan 2015 dan 2016, serta jenjang S3 Angkatan 2013 yang sampai dengan tanggal 28 Agustus 2020 belum dinyatakan lulus, masa studinya diperpanjang satu semester dengan dibebaskan membayar UKT.

"Mahasiswa jenjang S1 yang sedang menyelesaikan skripsi, mahasiswa jenjang S2 yang sedang menyelesaikan tesis dan mahasiswa jenjang S3 yang sedang menyelesaikan disertasi juga dibebaskan dari kewajiban membayar UKT apabila dinyatakan lulus selambat-lambatnya 31 Oktober 2020," jelas Abdurrahman dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Sedangkan, penurunan kelompok UKT diberikan kepada mahasiswa yang mengalami perubahan kemampuan ekonomi akibat pandemi Covid-19 sesuai prosedur dan ketentuan pengajuan penurunan lelompok UKT mengikuti Peraturan Rektor.

"Selain itu, juga memberikan kebijakan pembayaran UKT dengan mengangsur bagi mahasiswa dan/atau calon mahasiswa dengan syarat dan tata cara tertentu yang ditetapkan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan," katanya.

Lebih lanjut, Abdurrahman mengatakan mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN sebanyak 2.510 dapat melakukan pembayaran UKT dengan cara diangsur selama tiga kali, dengan ketentuan, 50 persen dibayarkan saat registrasi, 30 persen dibayarkan di bulan Juni, dan 20 persen dibayarkan bulan Juli.

“Selama ini Unnes telah memfasilitasi peninjauan kembali besaran UKT melalui mekanisme banding UKT. Mahasiswa dapat mengajukan banding UKT, lalu pihak kampus melakukan peninjauan atas ekonomi orang tua untuk menentukan besaran UKT. Bila banding UKT dipandang layak maka aka ada penurunan UKT," ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang ( Unnes) mendesak rektorat untuk mengabulkan tuntutan terkait pengembalian 50 persen uang kuliah tunggal ( UKT) semester genap 2019-2020.

Tuntutan tersebut disuarakan oleh perwakilan mahasiswa Unnes melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unnes pada Selasa (2/6/2020).

Sebelumnya, perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas telah melakukan serap aspirasi, observasi, diskusi, dan konsolidasi bersama mahasiswa serta audiensi bersama jajaran pimpinan Unnes.

Namun, berbagai langkah yang telah ditempuh itu tidak mendapatkan respons yang baik dari rektorat kampus.

"Ini murni dari gerakan mahasiswa yang menyuarakan berbagai tuntutannya di tengah berbagai masalah yang dihadapi kampus termasuk uang pangkal, pungutan liar dan kenaikan UKT yang seharusnya dikembalikan. Terlebih berkaitan dengan soal represi dan intimidasi dari kampus kepada mahasiswa dan dosen," kata Wakil Presiden Mahasiswa BEM KM Unnes Didik Armansyah, Rabu (3/6/2020).

Untuk itu, BEM Unnes berharap berbagai tuntutan mahasiswa ini dapat segera dipenuhi demi masa depan kampus yang lebih baik.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/03/21594741/sempat-didemo-mahasiswa-unnes-semarang-klaim-berikan-keringanan-ukt-ini

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke