Salin Artikel

Viral Pelantikan Kepala Sekolah Tak Patuhi Protokol Covid-19, Pemkot Surabaya Minta Data Peserta

Data itu diperlukan untuk kepentingan pelacakan dan antisipasi penanganan Covid-19 di Surabaya.

Surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya itu terbit pada 2 Juni 2020 dan tercatat dengan Nomor 420/4479/436.8.4/2020.

Dalam surat itu, gugus tugas memohon agar BKD dan Kadindik Jatim memberikan nama dan alamat setiap peserta yang menghadiri acara tersebut. Termasuk, petugas kebersihan yang bertugas.

Hal itu dilakukan agar memudahkan pelacakan dan penanganan Covid-19 lebih lanjut.

Surat itu diteken Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto.

Surat permohonan itu ditembuskan kepada Wali Kota Tri Rismaharini dan Kepala Dinas Kesehatan Surabaya selaku anggota Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.

Isi surat lengkapnya, sebagai berikut:

Sehubungan adanya pemberitaan di media cetak maupun di media online serta viral di media sosial tentang pelantikan kepala sekolah dan pengawas seluruh Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 yang patut diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Maka kami mohon dapatnya diberikan data nama dan alamat setiap orang yang terlibat pada acara tersebut, termasuk OB (office boy) guna kita lakukan tracing dan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama. Demikian atas bantuan dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengamini, permintaan data itu demi kepentingan pelacakan.

"Jadi, Ibu Wali Kota Surabaya (Tri Rismaharini) itu kan gencar melakukan tracing. Nah, ketika ada pemberitaan dan video viral di media sosial, ditambah ada pemberitaan di media yang mana di situ diduga ada pelanggaran protokol kesehatan, maka kita mau tanyakan siapa saja yang terlibat," kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/6/2020).


Menurutnya, pelacakan dan penanganan lebih lanjut penting dilakukan sejak dini agar tak berakibat fatal.

"Apalagi, ini lokasi acaranya di Kota Surabaya. Makanya, dalam surat itu tembusannya kepada Ibu Wali Kota Surabaya selaku Ketua Gugus Tugas," ujar dia.

Pelantikan di Kantor BKD Jatim

Pelantikan pengawas dan kepala sekolah tingkat SMA seluruh Jawa Timur itu diadakan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim pada 20 Mei 2020.

Video pelantikan itu viral di media sosial dan disebut berpotensi sebagai klaster baru penyebaran Covid-19 di Surabaya.

Dalam pelantikan itu, disebut 240 peserta yang hadir dilantik secara bergelombang. Beberapa hari setelah pelantikan, salah satu peserta itu meninggal diduga terinfeksi Covid-19.

Peserta itu dimakamkan di Jombang.

Selain itu, terdapat peserta yang dinyatakan positif Covid-19 di Mojokerto. Peserta itu sedang dirawat di RSUD Kota Mojokerto.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi telah mendapatkan kabar meninggalnya seorang pengawas asal Jombang itu pada Senin malam. Tapi, ia belum bisa memastikan peserta itu terinfeksi Covid-19 atau tidak.

"Sebagai tindakan antisipasi, kami minta seluruh peserta pelantikan kepala sekolah saat itu melakukan rapid test," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, saat dikomfirmasi, Selasa (2/6/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/06/02/20220481/viral-pelantikan-kepala-sekolah-tak-patuhi-protokol-covid-19-pemkot-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke